Samarinda, Klausa.co – Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, menuai tanda tanya. Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim), Irhamsyah, menyebut hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait alasan teknis di balik pembongkaran tersebut.
“Kalau JPO ini memang kewenangannya ada di Kota Samarinda. Nah, saya nggak tahu kenapa dibongkar, apa alasannya kita belum dapat laporan,” ujar Irhamsyah saat ditemui, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, keberadaan JPO sangat vital untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki, terlebih setelah Jalan Slamet Riyadi difungsikan menjadi dua jalur dua arah. Tanpa adanya fasilitas penyeberangan yang memadai, risiko keselamatan bagi pejalan kaki pun meningkat.
“Fungsi dari JPO ini kan untuk keselamatan, untuk kemudahan. Apalagi kalau jalan ini menjadi dua jalur dua arah, tentu dibutuhkan jembatan penyeberangan,” jelasnya.
Meski secara administratif Jalan Slamet Riyadi merupakan bagian dari jaringan jalan nasional yang dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), namun pembangunan infrastruktur seperti JPO, menurut Irhamsyah, tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Kalau kita lihat, ruas jalan Slamet Riyadi itu masuk ruas jalan nasional, jadi ranahnya BBPJN. Tapi pembangunan di atas jalan nasional itu ya kewenangan pemkot, mungkin dari Dinas PU-nya,” terangnya.
Selain soal JPO, Irhamsyah juga menyoroti persoalan fungsi trotoar yang kerap disalahgunakan. Meski pemerintah telah membangun trotoar yang layak, namun di lapangan sering kali trotoar beralih fungsi menjadi tempat berjualan, yang justru menghambat hak pejalan kaki dan menimbulkan potensi bahaya.
“Sama halnya dengan trotoar, kita bangun trotoar bagus-bagus tapi kalau nanti fungsinya dijadikan tempat orang jualan, kan jadi hambatan,” ujarnya.
Irhamsyah menegaskan, pada prinsipnya fasilitas seperti JPO dan trotoar merupakan bagian penting dari upaya menciptakan kota yang ramah pejalan kaki. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)