Klausa.co

Pelindo Klarifikasi Insiden Muara Muntai, Warga Bantah Tudingan Aksi Premanisme

Forum Masyarakat Muara Muntai, gelar klarifikasi kepada awak media ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Insiden kekerasan yang melibatkan Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, pada Minggu (8/6/2025) memunculkan ketegangan antara warga dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV Samarinda. Peristiwa ini terjadi di tengah aksi penolakan warga terhadap operasional layanan pemanduan dan penundaan kapal yang direncanakan berlangsung di perairan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan dugaan pemukulan terhadap kepala desa serta perusakan fasilitas. Video itu pun memantik respons publik dan memaksa berbagai pihak angkat bicara.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (12/6/2025), General Manager Pelindo Regional IV Samarinda, Capt. Suparman, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan Pelindo di wilayah itu sudah berlandaskan hukum.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Aktivis Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Pengusutan Dugaan Kerugian Negara Rp5 Triliun

“Kegiatan pemanduan dan penundaan kapal ini dijalankan berdasarkan Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 225 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 244 Tahun 2021. Wilayah wajib pandu ini mencakup dari Pelabuhan Samarinda hingga Muara Muntai,” jelas Suparman.

Pelindo, katanya, telah menggelar sosialisasi pada 22 Mei 2025 dengan para pemangku kepentingan. Dalam forum itu, disepakati bahwa layanan pandu akan dimulai atau Go-Live pada 9 Juni 2025. Namun sehari sebelumnya, tim Pelindo yang sedang berada di lapangan menerima informasi mengenai potensi aksi penolakan warga.

“Demi menjaga keselamatan personel, kami tarik tim kembali ke Samarinda dan menunda kehadiran fisik hingga situasi lebih kondusif,” ujar Suparman.

Baca Juga:  Banjir di Samarinda, DPRD Minta Pemerintah dan OPD Cepat Tanggap

Sementara itu, Forum Masyarakat Muara Muntai yang menjadi inisiator aksi membantah keras tudingan bahwa massa aksi adalah preman dari luar. Dalam pernyataan tertulis, mereka menegaskan bahwa seluruh aksi dilakukan oleh warga Muara Muntai sendiri dan tidak melibatkan pihak eksternal.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tudingan Saudara Arifadin Nur yang menyebut massa aksi sebagai preman dari luar,” tulis Forum tersebut.

Mereka juga menyebut bahwa aksi berlangsung di Kantor Stasiun Pandu Pelindo, bukan di rumah pribadi kepala desa. Kehadiran Arifadin dalam aksi bahkan dipertanyakan karena dinilai tidak mewakili Pelindo, melainkan justru memperkeruh suasana.

Dari sisi penegakan hukum, aparat kepolisian menyatakan tengah melakukan penyelidikan. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira menyebut telah menerima dua laporan, masing-masing dari kepala desa dan dari perwakilan warga.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Nilai Pariwisata Belum Efektif dan Maksimal, Shania Rizky Amalia: Harus Segera Bertindak

“Sudah empat orang kami periksa dalam laporan pertama, dan enam saksi dari pelapor kedua. Penanganan masih berjalan sesuai prosedur,” jelas Ecky.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil penyelidikan atau potensi tersangka. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co