Balikpapan, Klausa.co – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial TI dan MI tewas usai ditabrak oleh buah hatinya sendiri. Anak korban diketahui berinisial AG.
Diketahui saat kejadian pasutri tersebut berboncengan di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. Tepatnya di depan kantor PT Schlumberger pada Senin siang (17/10/2022).
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani membenarkan hal tersebut. Perwira melati satu itu menuturkan, pasutri tersebut hendak pulang menggunakan sepeda motor nomor polisi KT 6537 HF. Saat itu korban memperlambat laju kendaraannya, nahas dari arah belakang mobil nomor polisi KT 1242 LW yang dikendarai anak korban tiba-tiba menabrak mereka. Diketahui pasutri dan anak ini hendak pulang beriringan. Korban merupakan anggota TNI dari satuan Dodikjur Rindam VI/Mlw.
“Istri korban terpental dan korban terlindas oleh mobil yang dikendarai anaknya hingga keduanya meninggal dunia di lokasi,” ungkapnya.
Dijelaskan Ropiyani, saat kejadian AG diketahui tidak mahir mengemudikan mobil. Saat sang ayah melambatkan laju sepeda motor AG panik dan tak sengaja menginjak pedal gas.
“Pengemudi mobil saat itu panik, salah injak pedal gas, pengemudi juga belum mahir dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya sehingga lalai mengakibatkan kecelakaan,” terangnya.
“Kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat, dan selanjutnya akan di kebumikan di Samarinda,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian, dan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam lidik karena anaknya belum di BAP” pungkasnya. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS