Samarinda, Klausa.co – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono mendukung usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang diajukan eksekutif dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang Pertama Tahun 2023. Menurutnya, segala hal yang berhubungan dengan aset sudah semestinya menghasilkan. Tak hanya dibiarkan tidur begitu saja.
Oleh karena itu, ia mendukung penuh ketika eksekutif mengusulkan Ranperda ini. Politikus Golkar itu mencontohkan, Hotel Atlet di Kompleks GOR Kadrie Oening, Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda. Seharusnya, gedung semegah itu tak dibiarkan begitu saja.
“Gedung atlet itu sayang jika dibiarkan begitu saja. Justru, gedungnya sudah semegah itu harus dimanfaatkan,” jelas pria kelahiran Madiun itu beberapa waktu lalu.
Disinggung jika gedung atlet akan dijadikan Perpustakaan Daerah Provinsi Kaltim, ia terlihat terkejut. “Kok perpustakaan sih, enggak ketemu lah. Masa perpustakaan kita segede gaban gitu, nggak penuh-penuh. Iya memang perpustakaan di simpang Flyover sering banjir, tapi seharusnya ditinggikan lah,” tegasnya.
Kendati begitu, Nidya, sapaan akrabnya, mengusulkan agar hotel atlet bisa dikelola dan dikembangkan menjadi hotel milik Pemerintah Daerah untuk menghasilkan uang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bumi Etam.
Menurutnya, letak hotel atlet cukup strategis di tengah Kota Samarinda. “Saya pikir kalau disana mau cuan, bikin hotel. Kalau saya berpikirnya begitu. Lapangan ada, parkiran juga luas. Mau apa-apa dan kemana semua ada,” papar Sekretaris Fraksi Golkar itu.
Tidak hanya itu, Nidya juga melihat potensi hotel ini bisa menjadi tempat pertemuan bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. “Kan, nanti pada saat ada event tahunan atau lima tahunan, hotel itu bisa digunakan juga dengan spesial price. Itu kalau mau cuan, lebih baik jadikan hotel sekalian,” usulnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)