Samarinda, Klausa.co – Penggunaan ban vulkanisir pada kendaraan bermotor, terutama motor matic, kerap menjadi pilihan saat kondisi keuangan sedang cekak. Namun, di balik harga ekonomisnya, tersimpan ancaman yang tak main-main, yakni keselamatan berkendara di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengingatkan bahaya penggunaan ban ini.
“Ban vulkanisir telah terbukti meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada kendaraan yang membawa muatan berat. Kami tidak ingin risiko ini terus berulang,” tegasnya saat ditemui di kantornya.
Proses vulkanisir sendiri melibatkan pengeleman dan pemanasan ulang pada ban bekas yang aus. Meski terkesan mengembalikan fungsi ban, kualitasnya jauh dari standar ban baru. Risiko seperti lapisan yang terkelupas hingga pecahnya ban di tengah perjalanan menjadi ancaman nyata, terutama pada kecepatan tinggi.
Larangan penggunaan ban vulkanisir ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur standar keselamatan kendaraan bermotor, termasuk larangan penggunaan ban yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi soal menjaga nyawa. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami,” ujar Manalu.
Bagi pemilik kendaraan niaga, ban vulkanisir sering menjadi solusi hemat. Namun, penghematan ini hanya bersifat sementara.
“Ban jenis ini terlihat hemat di awal, tetapi jika dihitung dari sisi keselamatan, kerugiannya jauh lebih besar,” tambah Manalu.
Kegagalan ban di tengah perjalanan, terutama pada kendaraan angkutan umum dan niaga, sering kali berujung pada kecelakaan fatal. Samarinda sendiri mencatat lonjakan kasus kecelakaan lalu lintas dalam beberapa tahun terakhir, banyak di antaranya melibatkan kendaraan dengan ban vulkanisir.
Untuk menekan angka kecelakaan, Dishub Samarinda akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan angkutan. Sosialisasi mengenai bahaya ban vulkanisir akan dilakukan secara masif.
“Kami berharap pemilik kendaraan segera beralih ke ban yang sesuai standar. Ini adalah investasi jangka panjang demi keselamatan bersama,” kata Manalu penuh harap.
Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak perubahan dalam dunia transportasi Samarinda. Pemerintah percaya, dengan komitmen bersama, jalan raya yang aman dan tertib bukan lagi sekadar mimpi.
“Kami yakin, langkah ini adalah awal dari terciptanya transportasi yang lebih aman di Samarinda,” pungkas Manalu optimistis. (Yah/Fch/Klausa)