Klausa.co

Money Politik di Pilgub Kaltim, Tim Isran-Hadi Ancam Bawa Bawaslu ke DKPP

Tim Hukum Isran-Hadi melaporkan dugaan money politik ke Bawaslu Kaltim. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Tim hukum pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi menyoroti sejumlah dugaan praktik money politik yang dilakukan oleh pasangan calon rival, Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Dugaan tersebut, menurut tim hukum Isran-Hadi, terjadi di berbagai wilayah di Kalimantan Timur dan dilakukan secara terang-terangan.

Namun, mereka menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim belum sepenuhnya menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Ketua tim hukum Isran-Hadi, Jaidun, mendesak Bawaslu untuk segera bertindak tegas. Jika tidak, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Jaidun menyebut sejumlah lokasi di mana dugaan praktik money politik terjadi, di antaranya Balikpapan, Samarinda, Berau, dan Kutai Timur. Beberapa kejadian bahkan sudah tertangkap kamera dan viral di media sosial.

Baca Juga:  Borneo FC Genjot Fisik, Siap Hadapi Jadwal Padat Selama Ramadan

“Di Balikpapan, misalnya, kejadian ini berlangsung di kawasan Kilo 10. Di Samarinda, praktik serupa ditemukan di beberapa tempat, termasuk di kantor DPD Golkar Kaltim. Di Berau, ada kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan. Begitu pula di Kutai Timur,” ungkap Jaidun saat ditemui di kantor Bawaslu Kaltim, Rabu (27/11/2024).

Tim hukum Isran-Hadi, lanjutnya, turut mengawal laporan masyarakat yang dilayangkan ke Bawaslu terkait dugaan money politik. Mereka berharap Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.

Meski beberapa laporan telah diproses, seperti kasus di Balikpapan dan kantor DPD Golkar Kaltim, Jaidun menilai kinerja Bawaslu masih belum maksimal. Dia mencontohkan dugaan money politik di Samarinda Seberang dan beberapa lokasi lainnya yang hingga kini masih dalam tahap verifikasi.

Baca Juga:  Hadi Minta Perusahaan di Kaltim Berikan Dana CSR untuk Organisasi Kepramukaan

“Kami menilai Bawaslu seharusnya lebih proaktif. Bagaimana mungkin kejadian-kejadian ini dapat diungkap jika hanya diam di tempat? Ada tugas dan kewajiban mereka untuk menindaklanjuti setiap laporan,” tegas Jaidun.

Jika Bawaslu Kaltim tidak segera merespons laporan-laporan ini, tim hukum Isran-Hadi mengancam akan membawa kasus tersebut ke DKPP. Mereka menuding Bawaslu tidak netral dan terkesan berpihak dengan tidak segera memproses pelanggaran yang ada.

“Kami sangat menyesalkan sikap Bawaslu Kaltim yang terkesan abai. Jika perlu, kami akan melaporkan komisioner Bawaslu Kaltim ke DKPP di Jakarta,” tutup Jaidun. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co