Klausa.co

Menuju Mini Mall, Disperindag Kukar Dirikan Empat UPTD untuk Tingkatkan Pengelolaan Pasar

Lapak - Lapak pedagang di Pasar Selasa, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Foto: Klausa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pengelolaan pasar di wilayah kecamatan. Salah satu langkah terobosan yang dilakukan adalah dengan merencanakan pendirian empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan untuk empat pasar.

Keempatnya adalah Pasar Tangga Arung Kecamatan Tenggarong, Mangkurawang Kecamatan Tenggarong, Pasar Selasa Kecamatan Loa Kulu, dan Pasar Samboja. Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa usulan pembentukan UPTD telah diajukan tahun ini.

“Fokus kami adalah meningkatkan standar pasar melalui pembentukan UPTD, sehingga pengelolaan pasar bisa dijalankan dengan lebih efisien,” kata Fathullah.

Langkah selanjutnya, lanjut Fathullah, adalah melibatkan penempatan personel dan pemulihan pasar terkait. Termasuk perbaikan fasilitas untuk mendukung kegiatan jual beli pedagang lokal.

Baca Juga:  Usulan Anggaran Pertanian Kaltim Jadi 20 Persen, Ananda Moeis: Harus Dimaksimalkan

Fathullah berharap pasar yang dikelola oleh UPTD akan menjadi model bagi pasar lain di Kukar, dengan penataan, kebersihan, fasilitas, keamanan, dan kenyamanan yang lebih baik. Dia juga menegaskan, pentingnya mendorong pedagang untuk berjualan di pasar yang telah ditetapkan, bukan di trotoar atau pinggir jalan.

“Dengan pengelolaan yang efektif, pasar bisa menjadi bersih dan nyaman seperti mini mall, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan jumlah pengunjung dan pedagang,” tutupnya. (Ah/Fch/ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co