Kutim, Klausa.co – Razia yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) bukan sekadar upaya penegakan hukum. Ada misi besar yang diusung, yakni memastikan keselamatan pengendara dan kendaraan di jalan. Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menegaskan bahwa razia ini ditujukan untuk menertibkan pengguna jalan sekaligus memastikan kelengkapan administrasi kendaraan.
“Penegakan hukum ini bertujuan menertibkan para pengemudi dan kendaraan yang digunakan, apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum,” ujar Joko saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih dari sekadar menertibkan, Dishub melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam setiap razia. UPT memiliki peran krusial dalam memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, terutama melalui uji KIR (Kelaikan Jalan).
“UPT kami libatkan untuk memeriksa uji KIR, yang merupakan aspek penting dalam memastikan keselamatan kendaraan,” kata Joko.
Uji KIR sendiri menjadi salah satu sorotan utama dalam razia ini. Proses ini dirancang untuk menjamin bahwa kendaraan yang beroperasi layak digunakan. Joko menekankan bahwa pemeriksaan mencakup komponen vital seperti sistem rem dan kampas rem.
“Rem adalah salah satu elemen paling penting dalam keselamatan. Jika rem bermasalah, risiko kecelakaan meningkat,” jelasnya.
Dishub berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima.
“Kami ingin mengingatkan pengguna jalan bahwa keselamatan adalah prioritas. Lengkapi surat-surat kendaraan dan pastikan kondisinya layak,” tegas Joko.
Razia ini, tambah Joko, akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif Dishub Kutai Timur untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami berkomitmen menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Ini adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya Dishub,” pungkasnya. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Kutim)