Klausa.co

Menghadang Politik Uang, Upaya Bawaslu dan Kandidat di Pilgub Kaltim

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Isu politik uang kembali mencuat menjelang ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada 27 November mendatang. Di tengah mulai memanasnya perpolitikan, praktik transaksional ini seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pemilihan di Indonesia. Kali ini, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan setelah mencatatkan diri sebagai salah satu provinsi dengan indeks kerawanan pemilu (IKP) tertinggi di Indonesia.

Menurut Galeh Akbar Tanjung, anggota Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Bumi Etam menempati peringkat lima nasional dengan skor IKP sebesar 77,04 poin. Peringkat pertama diisi oleh Jakarta dengan 88,95 poin, diikuti Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Jawa Barat.

“IKP mencakup dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Data ini penting untuk merancang program pencegahan dan mengantisipasi masalah yang mungkin timbul,” jelas Galeh.

Baca Juga:  Dewan Minta Pemkot Samarinda Atasi Kelangkaan, Stok Minyak Goreng Curah Bakal Didistribusikan

IKP, yang menjadi alat utama dalam mendesain strategi pencegahan, mengidentifikasi potensi pelanggaran dan membobotkan dampaknya. Hal ini menjadi krusial mengingat kerawanan yang tinggi dapat memengaruhi berbagai tahapan pemilu, termasuk kampanye, pemungutan suara, dan rekapitulasi suara.

Salah satu isu mendesak di Kaltim adalah praktik politik uang yang marak, terutama menjelang pemungutan suara. Galeh mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pemberian uang tunai dan barang selama pencalonan dan kampanye, serta ketidakakuratan laporan dana kampanye yang mencerminkan penyimpangan finansial.

Menjelang Pilkada 27 November, isu ini semakin diperhatikan oleh calon-calon gubernur, seperti Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Tim pemenangan Isran-Hadi menyoroti adanya kemungkinan pemberian uang kepada pemilih dan mengingatkan bahwa uang yang dibagikan tidak sebanding dengan suara yang diperoleh.

Baca Juga:  Nanda Moeis: PDI Perjuangan Kaltim Siap Lawan Money Politik dengan Turun ke Rakyat

“Anggap saja, jumlah uang yang mesti dikeluarkan Rp500 ribu per orang. Bila dibanding jumlah pemilih di Kaltim, total yang diperlukan bisa mencapai Rp1 triliun. Ini memunculkan pertanyaan tentang metode yang digunakan untuk memperoleh dana tersebut,” kata Iswan Priady, juru bicara Tim Pemenangan Isran-Hadi.

Dalam komentarnya beberapa waktu lalu, bakal calon Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik politik uang. Terlebih, praktik tersebut kelak dapat berujung potensi tindak korupsi.

“Kalau mau kaya, jangan jadi gubernur. Kekayaan yang diperoleh lewat gubernur hanya bisa didapat dengan korupsi, dan risikonya sangat besar,” tegas Isran.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan masyarakat dalam memantau pelaksanaan pemilihan.

“Kami akan ikut pantau, biar masyarakat yang memantau langsung nanti seperti apa,” tegasnya.

Baca Juga:  Dari Debat Perdana, Isran-Hadi Dorong Pembangunan Berbasis Kemandirian dan Ekologi

Sementara itu, bakal calon Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut, dirinya sebagai peserta pemilu telah menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada Bawaslu Kaltim. Terutama soal pengawasan Pilkada pada 27 November nanti.

“Bahkan kami juga telah memberikan pakta integritas, agar kerawanan praktik politik uang bisa diminimalisasi,” terang pasangan bakal calon Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud itu.

Selain Bawaslu, pasangan Rudy-Seno juga telah menyampaikan kerawanan akibat politik uang kepada Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Dalam hal ini Polda Kaltim. Seno menyebut, bila memang pihak yang terbukti bermain-main dengan politik uang jangan segan-segan diproses.

Kepada pendukungnya, Seno mengimbau jangan tertarik dengan praktik money politic.

“Apalagi sebagai golongan muda, kita mesti fokus kepada visi-misi calon. Mestinya itu yang diperhatikan, semoga bisa menekan praktik-praktik (politik uang) tersebut,” kuncinya. (Fch2/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co