Mahulu, Klausa.co – Menindaklanjuti hasil evaluasi SPIP, MRI, dan IEPK tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai menyusun langkah konkret untuk memperkuat sistem pengendalian internal, termasuk dengan membentuk satuan tugas (Satgas) SPIP Terintegrasi Tahun Anggaran 2025.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bappelitbangda pada Kamis (20/2/2025), Asisten I Bidang Pemerintahan, Agustinus Teguh Santoso, menegaskan pentingnya menyiapkan Action Plan yang terukur berdasarkan Area of Improvement (AoI) yang telah diidentifikasi.
“Satgas SPIP Terintegrasi ini akan bertugas tidak hanya pada aspek administrasi. Mereka akan mengawal implementasi SPIP, serta melakukan analisis dan mitigasi risiko fraud,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perlunya pembahasan mendalam mengenai penyusunan risiko fraud secara kolektif antar-OPD, agar pemerintah daerah tidak hanya bertahan dalam penilaian, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi institusi yang adaptif terhadap risiko-risiko strategis.
Dalam forum yang dipandu Inspektorat ini, Agustinus mendorong peserta untuk berdiskusi aktif. Selain menyusun rencana aksi, forum ini juga bertugas menyinkronkan agenda SPIP dengan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), e-VRAN, dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“Kita harus integrasikan seluruh upaya ini. Evaluasi bukan hanya pekerjaan Inspektorat, tetapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Kolaborasi adalah kunci,” pungkasnya. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)