Samarinda, Klausa.co – Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) tampaknya memahami benar betapa pentingnya isu perlindungan pesisir dan laut bagi masa depan Kalimantan Timur (Kaltim). Tak heran jika mereka menggelar kuliah umum bertema tersebut pada Jumat (20/9/2024), dengan harapan menarik pandangan dan gagasan dari para bakal calon Gubernur Kaltim.
Aula Rektorat Unmul lantai empat ditunjuk menjadi lokasi diskusi. Sayangnya, hanya dihadiri satu kandidat, yakni petahana Isran Noor. Sementara, Rudy Mas’ud absen, terikat agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Rektor Unmul, Abdunnur, tampak menerima situasi ini dengan bijak. Meski menyesalkan ketidakhadiran Rudy Mas’ud, ia menegaskan bahwa undangan telah disampaikan kepada kedua kandidat.
“Kami harapkan keduanya bisa hadir, tapi situasi tak memungkinkan. Kita tetap berikan ruang bagi yang hadir untuk menyampaikan ide,” ujar Abdunnur sambil tersenyum.
Abdunnur tidak menutup peluang untuk melibatkan Rudy di forum berikutnya. Bahkan, koordinasi dengan Dekan Fakultas Hukum, Mahendra Putra Kurnia, sudah dilakukan untuk segera menjadwalkan undangan bagi Rudy Mas’ud.
“Saya pastikan, Pak Rudy akan kami undang kembali untuk berbagi pemikirannya,” tandas Abdunnur.
Meski tema utama hari itu adalah perlindungan pesisir dan laut, Abdunnur menegaskan bahwa para kandidat diberi kebebasan untuk mengeksplorasi topik yang lebih luas.
“Hari ini kita bicara soal laut dan pesisir, tapi kita bisa menarik diskusi ke isu kedaulatan, hukum internasional, atau ekologi. Yang terpenting, kita ingin melihat visi mereka untuk Kaltim,” ungkapnya.
Isran Noor, sebagai satu-satunya kandidat yang hadir, memanfaatkan panggung untuk menyoroti capaian pemerintahannya, terutama dalam upaya penurunan emisi karbon di Kaltim yang mendapat apresiasi dari World Bank. Namun, yang membuat suasana hangat adalah sesi tanya jawab. Salah satu mahasiswa, Michelle, melontarkan pertanyaan tajam soal kegagalan Isran dalam memperjuangkan kembalinya Pulau Balabalagan, yang kini masuk wilayah Sulawesi Barat.
Menjawab pertanyaan itu, Isran tak segan mengakui bahwa upayanya pada 2021 untuk menggugat keputusan tersebut lewat Mahkamah Agung tidak membuahkan hasil.
“Pulau Balabalagan sudah dinyatakan sebagai wilayah Sulawesi Barat. Meskipun dari Kaltim hanya berjarak 25 mil, sedangkan dengan Sulbar jaraknya 80 mil, secara hukum pulau itu masuk daerah Sulbar. Tempat itu memang strategis, terutama untuk perikanan dan lobster, tapi kita harus realistis,” jawab Isran tenang.
Kendati demikian, Isran tampaknya tak ingin diskusi terjebak pada isu teritorial. Fokusnya tetap pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Pulau itu mungkin sudah lepas, tapi kita masih punya banyak potensi di pesisir Kaltim yang perlu dikelola dengan baik,” pungkasnya. (Nur/Mul/Klausa)