Klausa.co

Kukar Raih Insentif Fiskal Rp11,6 Miliar, Bupati Edi: Ini Berkat Kerja Keras Seluruh Pihak

Pemkab Kukar, menerima insentif fiskal kategori Kinerja Periode III sebesar Rp11,6 miliar dari Kemenkeu RI (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Edi Damansyah ini berhasil meraih Insentif Fiskal kategori Kinerja Periode III sebesar Rp11,6 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Insentif Fiskal itu diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian pada rapat koordinasi Kemendagri dalam rangka pembahasan konkret pengendalian inflasi, Senin (6/11/2023).

Edi mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia mengatakan, ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja sama seluruh dinas, instansi, stakeholder, perangkat daerah dan masyarakat Kukar yang telah berkontribusi dalam mengendalikan inflasi di daerahnya.

“Hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi pembangunan di Kukar. Peran serta kolaborasi seluruh pihak sangatlah diharapkan. Supaya semuanya dapat berjalan lancar sebagaimana kita harapkan bersama,” ujar Edi.

Baca Juga:  Harga Pangan Kian Melonjak, Kornas Barisan Puan Maharani Desak Jokowi Segera Copot Mentan RI

Insentif Fiskal adalah dana yang diberikan oleh Kemenkeu kepada daerah yang berhasil menjaga stabilitas harga. Pemkab Kukar sudah dua kali mendapat dana fiskal. Pada Periode II, Pemkab Kukar mendapat sebesar Rp9,8 miliar.

Pemkab Kukar termasuk dalam 24 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapat dana fiskal. Dana fiskal ini dapat digunakan untuk menangani inflasi, stunting, program kemiskinan dan investasi di Kukar. (Dy/Fch/ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co