Samarinda, Klausa.co – Distribusi blangko KTP elektronik akan dihentikan secara bertahap, kemudian bakal diganti menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini, program tersebut sedang digencarkan Pemerintah Pusat.
Pasalnya, penggunaan IKD yang dapat diakses melalui ponsel android dinilai bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan. Khususnya, berkaitan dengan data kependudukan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal berkomitmen akan menyosialisasikan program IKD ini kepada masyarakat luas. Terutama, saat anggota dewan Samarinda menyelenggarakan reses dan sosper.
“Saya bersama-sama dengan Capil akan mengumpulkan warga, kan di sini ada ruangan juga. Atau entah dalam kondisi kami melaksanakan reses atau sosper,” ujarnya, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmad, Samarinda.
Jika disosialisasikan secepatnya, program ini bisa dijalankan dengan baik. Maka dari itu, Joha berharap semua elemen bisa menyebarluaskannya. “Sebenarnya IKD ini bukan hanya mempermudah masyarakat, juga banyak manfaatnya,” jelasnya, Senin (20/2/2023).
Kondisi saat ini, masyarakat lebih mudah mengingat gawai dibanding KTP. Penggunaan IKD akan jauh lebih maksimal daripada KTP elektronik. “Ketika di perjalanan ketinggalan KTP fisik, tidak perlu khawatir karena masih tetap bisa mengaksesnya melalui aplikasi IKD,” terangnya.
Selain itu, jika ada yang kehilangan KTP fisik. Tidak masalah karena ada aplikasi IKD yang bisa diunduh di PlayStore. Namun untuk saat ini, aplikasi IKD belum ada di AppStore.
“Kalau nanti KTP fisik hilang. Toh tidak masalah karena KTP ada di aplikasi,” katanya.
Manfaat lainnya, IKD akan menghemat anggaran Negara. Pasalnya, pemerintah tidak perlu lagi melakukan pencetakan KTP fisik. “Daripada membiayai KTP fisik. Lebih baik anggarannya digunakan untuk program lain,” bebernya.
Menambahkan, Sekretaris Dinas Capil Kota Samarinda HM Subhan mengatakan bahwa tidak ada lagi pencetakan fisik KTP nantinya. Jadi KTP ada di dalam ponsel pintar. Makanya, sebutannya adalah Identitas Kependudukan Digital.
“Kan lumayan mahal hingga ratusan miliar kalau kita mempertahankan pencetakan KTP itu. Sekali cetak per keping itu sekitar Rp11 ribu atau Rp12 ribu. Tahun 2022 itu bisa mencetak hingga 25 juta, coba saja per kepingnya itu dikali,” pungkasnya.
Bahkan, lanjut Subhan, pada 2022 cetak 25 juta itu juga tidak cukup. Sebab, pada pertengahan jalan September 2022 stok sudah habis. “Kalau tahun ini dibatasi hanya sekitar 15 juta untuk seluruh Indonesia,” tegasnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Samarinda)