Klausa.co

Kritik Pedas AMPL-KT Terkait Dana Hibah Porprov Kaltim

AMPL-KT saat melakukan aksi di depan Kantor Dispora Kaltim pada Rabu (22/5/2024). (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) turun ke jalan pada Rabu (22/5/2024) untuk mendesak transparansi dan penyelesaian kasus dugaan korupsi dana hibah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim. Aksi demonstrasi ini digelar di depan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur di Sempaja Selatan, Samarinda.

Koordinator Lapangan Aksi, Taufikuddin, menyuarakan kritik tajam terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur yang menunjukkan adanya penyimpangan anggaran dana hibah dari Panitia Besar Porprov VII Kaltim senilai Rp 25,06 miliar.

“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk kritik dan menjalankan fungsi kontrol kami terkait anggaran dana hibah yang belum dilaporkan dalam Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ),” tegas Taufikuddin.

Baca Juga:  Isran-Hadi Mendaftar Duluan, Rudy-Seno Pilih Tunggu Giliran di KPU Kaltim

AMPL-KT menuntut transparansi penuh dari pihak terkait, terutama terkait kekurangan volume dalam anggaran Rp 25 miliar tersebut. Hasil pemeriksaan BPK RI menunjukkan kekurangan volume pada beberapa proyek, seperti Pembangunan Fisik Lahan Parkir senilai Rp 209,12 juta, Pembangunan Venue Sepatu Roda di Kabupaten Berau senilai Rp 14,04 juta, penggunaan dana hibah tanpa bukti senilai Rp 21,11 miliar, dan sisa dana yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp 3,72 miliar.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, mengajak AMPL-KT untuk berdialog dan mengklarifikasi kebenaran tuntutan tersebut.

“Supervisi kami telah memanggil pihak terkait. Artinya, kami bertanggung jawab untuk menyelesaikan hal ini dalam beberapa bulan,” ujar Agus.

Baca Juga:  Pemkab Mahulu Terima Kunjungan Tim BPK RI, Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024 Resmi Dimulai

Agus menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah Porprov Kaltim masih dalam penyidikan oleh Polda Kaltim. Ia berjanji untuk melengkapi data yang diperlukan dan menyelesaikan kasus ini sesegera mungkin.

“Itu masih dalam pendalaman. Karena sifatnya fisik, kita butuh tenaga ahli lagi,” pungkas Agus. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co