Klausa.co

Kritik Buzzer Berujung Teror Digital, Founder Selasar.co Tempuh Jalur Hukum

Potongan video yang dibuat oleh pendiri media siber Selasar.co, Achmad Ridwan. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pendiri media Selasar.co, Achmad Ridwan, resmi melaporkan dugaan serangan doxing yang dialaminya ke Polresta Samarinda, Senin (19/5/2025). Laporan ini diajukan setelah informasi pribadi miliknya dan istrinya disebarluaskan oleh sejumlah akun media sosial, tak lama setelah ia menyuarakan kritik terhadap aktivitas buzzer.

Kuasa hukum Ridwan, Bambang Edy Dharma, mengatakan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap kebebasan berpendapat, terutama bagi para pekerja media yang rentan menjadi target serangan digital.

“Langkah ini penting untuk memberikan rasa aman bagi siapa pun yang menyampaikan kritik. Tidak boleh ada pembungkaman melalui teror digital,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin siang.

Dalam laporan yang disampaikan ke pihak berwajib, tim kuasa hukum turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya tangkapan layar akun Instagram dan TikTok yang diduga menyebarkan data pribadi Ridwan, tautan konten yang relevan, hingga video berisi penyebaran identitas pribadi milik Ridwan dan istrinya.

Baca Juga:  Pameran Bursa Kerja BPVP, Andi Harun Harap SDM Samarinda Unggul Dalam Persaingan Kerja

“Penyebaran informasi pribadi tanpa izin adalah tindak pidana. Ancaman hukumannya bisa sampai sembilan tahun penjara,” tegas Bambang.

Aksi doxing ini terjadi setelah Ridwan, yang akrab disapa Awan, mengunggah kritik terhadap perilaku akun-akun buzzer yang membocorkan data pribadi seorang konten kreator Samarinda, Kingtae Life. Konten kreator tersebut dikenal kritis terhadap pembangunan kota dan sering membagikan video soal kondisi infrastruktur Samarinda.

Alih-alih mendapat ruang dialog, Awan justru diserang balik. Akun-akun anonim mulai membongkar identitas pribadi dirinya dan keluarga, dan menyebarkannya ke jagat maya.

“Kami ingin polisi bertindak tegas agar praktik seperti ini tidak menjadi budaya baru dalam membungkam kritik,” tutur Bambang. (Nur/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Dirikan Posko di Kopi Pangku, Partai Buruh Siapkan Pendampingan Hukum

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co