Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Markaca menanggapi terkait persoalan maraknya tambang ilegal.
Dalam kesempatan ini, Markaca menyebutkan bahwa pembahasan soal tambang ilegal ini jika diketahui keberadaannya akan secepatnya untuk ditindaklanjuti.
Namun, Markaca beranggapan kalau para oknum itu juga terkadang pintar dalam menjalankan aksinya. Sehingga ketika dilakukan sidak semua bukti langsung lenyap dari lokasi pertambangan.
“Cuman para pelaku tambang ilegal ini juga kucing-kucingan, sehingga disaat kita Komisi III melakukan sidak yang tersisa hanya bekas dari tambang tersebut,” ungkapnya saat disambangi, pada Selasa (15/02/2022).
Untuk lain halnya, jika mengangkat sebuah pelanggaran sudah tentunya hal itu melanggar. Bahkan kegiatan seperti itu menyangkut kekayaan daerah, terutamanya Kota Samarinda.
“Sayang kalau dimanfaatkan hanya oleh oknum yang tak bertanggung jawab saja. Jadi saya berharap penindakan itu harus jauh lebih tegas lagi, jangan hanya sekedar respon biasa. Setidaknya ada efek jera untuk kedepannya,” tegasnya.
Dari semua persoalan ini, Markaca menganggap hal paling terpenting ialah laporan dari masyarakat. Karena jika hal tersebut cepat di berikan, maka penindakannya juga akan jauh lebih akurat.
“Nah yang jauh lebih penting ialah laporan dari masyarakat, ketika ada melihat kegiatan tambang ilegal setidaknya cepat untuk melapor, jangan ketika kegiatan itu sudah selesai baru dilaporkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Markaca menyebutkan kalau beberapa waktu lalu ada laporan penambangan yang mau masuk di wilayah pemakaman di Samarinda, dari hal itulah pihak DPRD Kota Samarinda akan membicarakan besok dan segera meninjau apakah memang benar adanya kegiatan tersebut.
“Jadi ketika ada warga yang melihat aktifitas, diharapakan cepat melaporkan, setidaknya kepada dapil dari DPRD di setiap daerahnya. Bahkan jika mau langsung melaporkan ke DPRD Kota kami dari Komisi III akan selalu sigap menyambut laporannya,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)