Klausa.co

Komisi III DPRD Kaltim Kawal Solusi Jalan Nasional yang Digunakan Hauling Batubara KPC

RDP Terkait Crossing Hauling PT KPC pada Selasa (29/4/2025), dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta sejumlah anggota Komisi III DPRD Kaltim. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Persoalan penggunaan jalan nasional sebagai jalur crossing hauling batubara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur kembali mengemuka. Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pun turun tangan dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendorong solusi permanen atas permasalahan ini.

RDP yang digelar pada Selasa (29/4/2025), dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta jajaran anggota Komisi III lainnya, seperti Jahidin S, Arfan, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Baharuddin Muin, Sayid Muziburrachman, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri, dan Muhammad Samsun.

Beberapa instansi teknis dan perwakilan perusahaan turut hadir, di antaranya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas ESDM Kaltim, serta pihak PT KPC.

Baca Juga:  Kokohkan Pondasi Indonesia, Ananda Masif Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kota Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan bahwa PT KPC kini sedang memproses pembangunan jalan umum sebagai jalur alternatif, guna menggantikan fungsi jalan nasional yang selama ini dilintasi kendaraan angkutan batubara.

“PT KPC telah mengajukan rencana pengalihan jalan nasional sepanjang 12,7 kilometer. Progresnya sudah berjalan. Lelang proyek selesai, pembebasan lahan sudah 99 persen. Sekarang tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat untuk proses tukar guling aset,” terang Abdulloh.

Menurutnya, pengalihan ini sangat krusial untuk menjamin keselamatan masyarakat yang selama ini turut menggunakan jalur hauling batubara.

“Kami di Komisi III akan mengawal langsung proses perizinannya ke pusat bersama pihak KPC. Harapannya, izin tukar guling bisa segera terbit dan jalan umum yang baru bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa risiko,” tegas Abdulloh. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Wakil Ketua DPRD Samarinda Minta Pemkot Rutin Pantau Harga Bahan Pokok

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co