Klausa.co

Kisah Pilu Bayi Dibuang di Kebun, Ibu Malu karena Hamil di Luar Nikah

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Sebuah kejadian menggemparkan terjadi di Perumahan Samarinda Hills, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kamis (22/2/2024) pagi. Seorang bayi perempuan ditemukan tergeletak di kebun pisang, masih terbungkus jaket hoodie berwarna abu-abu. Bayi itu diduga dibuang oleh ibunya sendiri, yang ternyata tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan.

Menurut keterangan Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar pukul 10.00 Wita bahwa ada bayi yang ditinggalkan di kebun. Bayi itu ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga yang hendak mencari sayur di kebun. “Saat ditemukan, kondisi bayi dalam keadaan hidup. Dia dibawa ke bidan terdekat untuk dibersihkan dan diberi ASI. Kemudian kami bawa ke RSUD IA Moeis untuk perawatan lebih lanjut,” ujar Bitab.

Baca Juga:  Antisipasi Hasil Pilpres 2024, Ananda Moeis: Menanti Penetapan Resmi dari MK

Polisi langsung melakukan olah TKP dan mencari tahu siapa ibu dari bayi tersebut. Tidak sulit bagi polisi untuk menemukan jejak ibu bayi, karena ada informasi dari warga bahwa ada seorang wanita hamil yang tinggal di dekat lokasi. Wanita itu berinisial NP (19), seorang pekerja salon.

“Kami menemui NP di rumahnya. Dia tampak seperti baru melahirkan, tapi tidak mau mengaku. Kami periksa kondisinya, ternyata dia mengalami pendarahan. Kami juga temukan ari-ari bayi di rumahnya. Kami bawa NP ke rumah sakit untuk ditangani,” kata Bitab.

Bitab mengatakan, motif NP membuang bayi perempuannya masih belum jelas, karena dia masih syok dan menangis terus. Namun, polisi menduga NP malu karena bayi itu hasil hubungan gelap dengan seorang pria yang tidak diketahui identitasnya.

Baca Juga:  Mimbar Demokrasi Mahasiswa Samarinda Tolak Politik Dinasti dan Tuntut Penyelesaian Kasus HAM

“Kami masih akan mengusut kasus ini dan mencari tahu siapa ayah dari bayi tersebut. Kami juga akan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk menentukan nasib bayi tersebut,” tutup Bitab. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co