Klausa.co

Ketua DPRD Kukar Dorong Perempuan Penuhi Kuota 30 Persen di Legislatif

Ilustrasi Pemilu (Foto: Google)

Bagikan

Tenggarong, Klausa.co – Kontestasi pemilihan legislatif akan dihelat 2024 mendatang. Ada kuota 30 persen untuk legislator perempuan. Melihat hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) Abdul Rasid menyebut, kaum hawa punya peluang besar duduk di kursi legislatif.

Dia mencontohkan, daerah pemilihan (Dapil) Tenggarong saja memiliki tujuh kursi. Maka tiga kursi mesti diisi perempuan. Nah, agar dapat menjadi pejuang rakyat, Rasid menyebut, tak bisa hanya bermodal keinginan dan cita-cita.

“Ada langkah yang mesti ditempuh agar cita-cita itu tercapai,” ucapnya.

Selain melewati proses dari satu tahapan ke tahapan lainnya, setiap orang yang terjun di dunia politik harus memiliki kesabaran dan keberanian. Agar dapat bersaing sebagai wakil rakyat, para generasi muda atau mahasiswa yang bercita-cita sebagai politisi sukses di eksekutif maupun legislatif juga mesti memiliki kemampuan retorika yang baik.

Baca Juga:  Perkara Penyitaan Unit Kendaraan dan Kayu oleh Gakkum KLHK Masih Berlanjut, PN Tenggarong Hadirkan Dua Saksi

“Kalau mau bicara di depan umum, tidak mungkin tanpa kemampuan berbicara. Kalau mau jadi pemimpin, paling tidak harus bisa ngomong dan mengarahkan orang,” pungkasnya. (Mar/fch/klausa)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co