Klausa.co

Keterbatasan Dana Pendidikan dan Transparansi yang Diperlukan di Samarinda

Ketua Komisi lV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan urgensi transparansi dalam penggunaan dana pendidikan, khususnya terkait pengadaan buku penunjang di sekolah-sekolah Kota Tepian. Ia mengungkapkan berbagai kendala yang menghambat proses tersebut, termasuk alokasi dana yang dinilai tidak memadai.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda pada Rabu (7/8/2024), Puji Astuti menjelaskan bahwa keterlambatan pengadaan buku dari pusat dan pembatasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian buku menjadi isu utama.

“Alokasi dana BOS yang maksimal 15 persen untuk pembelian buku tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan buku paket dari Kementerian. Misalnya, sekolah dengan 300 siswa hanya dapat membeli satu atau dua buku per siswa, jauh dari yang diperlukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kronologi Remaja Tenggelam di Kolam Bekas Tambang, Tim SAR Temukan Setelah Tiga Jam Pencarian

Perubahan kurikulum yang sering terjadi, mulai dari KTSP, K13, hingga Kurikulum Merdeka, juga menambah kerumitan dalam pengadaan buku. Dia menceritakan, saat ini, kelas 1 hingga 3 menggunakan Kurikulum Merdeka, sedangkan kelas 4 dan 5 masih dengan kurikulum lama.

“Hal ini semakin mempersulit pengadaan buku yang sesuai,” tambah Puji.

Puji juga menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat mengenai penggunaan dana BOS dan perlunya transparansi dalam pengelolaannya. Penggunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya untuk pembelian buku sering kali tidak jelas.

“Mestinya sekolah harus lebih transparan dalam pengelolaan dan pelaporan dana tersebut,” tegasnya.

Ia berharap DPR RI memberikan fleksibilitas lebih dalam penggunaan dana pendidikan, mempertimbangkan perbedaan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Samarinda Imbau Pemerintah dan Warga Tetap Waspada Covid-19

“APBD Samarinda yang sebesar Rp 5,7 triliun rupiah, dengan anggaran pendidikan sekitar Rp 960 miliar rupiah. Nah, Rp 660 miliar di antaranya untuk gaji dan tunjangan guru. Menunjukkan kekurangan dana untuk pengadaan buku dan kebutuhan pendidikan lainnya,” ujarnya.

Sebagai solusi, Puji mengusulkan beberapa opsi, termasuk kerjasama antara pemerintah kota dengan pihak swasta melalui nota kesepahaman (MOU) serta peningkatan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“Dana BOSDA saat ini sebesar Rp 240 ribu per anak per tahun untuk SD dan Rp 480 ribu per anak per tahun untuk SMP bisa ditingkatkan menjadi Rp 1 juta atau Rp 500 ribu per anak per tahun,” usulnya.

Baca Juga:  Ketidakjelasan Normalisasi SKM Picu Keresahan Warga, DPRD Samarinda Tuntut Pemkot Transparan

Ia juga mendorong pemerintah kota untuk berkolaborasi dengan pihak swasta dan orang tua melalui komite sekolah. Dengan kesepakatan yang baik antara sekolah dan orang tua, diharapkan kebutuhan literasi anak-anak dapat terpenuhi.

Puji menekankan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha sangat krusial dalam mendukung pendidikan. Dia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan anak-anak kita tidak tertinggal dalam hal literasi. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co