Klausa.co

Kepastian adalah Konsep Terbaik untuk Memberikan Pelayanan ke Masyarakat

Kadisperindagkop-UKM Provinsi Kaltim HM Sa’duddin saat meresmikan Silakas pada Selasa (8/11/2022) di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda. (Adpim Pemprov Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kalimantan Timur tidak henti-hentinya memberikan berbagai pelayanan terbaik untuk masyarakat di Benua Etam.

Salah satunya, dengan peresmian Sistem Informasi Layanan Kalibrasi (Silakas) yang mulai dioperasikan pada Selasa (8/11/2022). Kadisperindagkop-UKM Kaltim HM Sa’duddin mengatakan bahwa setiap konsumen harus dilayani dengan baik.

Maka, lanjut mantan Kepala BPKAD itu, konsep terbaik dari sebuah pelayanan kepada masyarakat adalah memberikan kepastian. Terutama kepastian menyangkut urusan harga dan waktu.

Oleh karenanya, pihaknya harus memberikan kepastian waktu dan harga dalam sebuah pelayanan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan dan bermacam praduga.

Selain bisa memantau progress usulan kalibrasi yang sudah diajukan secara online melalui website UPTD BPSMB. Menurutnya, Silakas akan lebih bagus jika diintegrasikan dengan sistem pengaduan. Sehingga kedepannya, konsumen bisa segera menyampaikan keluhan ketika mengalami keterlambatan atau kejanggalan lain yang patut dipertanyakan.

Baca Juga:  Dorong Semangat Wirausaha, Dispora Kukar Kembangkan Klinik WPM untuk Pemuda Daerah

“Hanya saja sistem pengaduannya itu jangan ditaruh ditempat yang sulit. Misalnya ada di website, tapi kecil sekali atau diujung paling bawah, sehingga sulit dilihat. Taruh di atas atau di depan, jadi mudah dilihat dan terintegrasi,” ucapnya, di Ruang Pertemuan Lantai 3 UPTD BPSMB di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda.

Sebaiknya, bisa mencontoh keberhasilan salah satu maskapai di Singapura yang ratingnya terus melambung tinggi, karena banyaknya pengaduan dari sistem pengaduan yang mereka siapkan.

“Jangan beranggapan banyak pengaduan itu jelek. Justru itu membuka diri agar kita bisa terus melakukan perbaikan agar layanan semakin baik,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindagkop dan UKM Kaltim Nazly menuturkan bahwa kehadiran Silakas ini untuk membantu masyarakat pengguna jasa kalibrasi. Berbagai layanan dalam sistem ini pun dirancang memudahkan konsumen.

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Kaltim

Sebelumnya, pelanggan tidak punya sarana untuk mengecek kemajuan proses dari usulan mereka. Semua dilakukan secara manual dengan menghubungi petugas kami.

Namun dengan adanya diresmikannya Silakas ini, akses informasi lebih cepat diterima pelanggan bahkan sistem ini sangat mendukung keterbukaan informasi publik.

“Sekarang, pelanggan cukup membuka website kami di https://bpsmb-kaltimprov.com/. Standar waktu pelayanan kami 30 hari kerja. Dalam aplikasi Silakas itu juga dijelaskan terkait harganya,” jelasnya.

Keberadaan Silakas sekaligus akan menjadi fungsi kontrol masyarakat terhadap pelayanan UPTD BPSMB. Misal, dalam kurun waktu hampir 30 hari proses kalibrasi yang diusulkan belum banyak bergerak, maka pelanggan bisa melakukan pengaduan.

Kemudian, petugas bisa segera melakukan evaluasi terkait hambatan yang dihadapi agar bisa segera mempercepat proses pelayanan kalibrasi tersebut.

Baca Juga:  Ananda Moeis Minta Pemerintah Gencar Berikan Pelatihan dan Penyuluhan kepada Kader-kader Posyandu

Konsumen atau pengguna jasa kalibrasi ini antara lain perusahaan pertambangan, perhotelan, klinik kecantikan, laboratorium, rumah sakit, minyak dan gas, industri makanan dan minuman, institusi pendidikan dan lainnya. Kalibrasi dilakukan kepada alat-alat produksi dan pengujian produk-produk mereka.

Diketahui, jumlah layanan kalibrasi tahun ini meningkat dari tahun lalu. Tahun lalu dilakukan sebanyak 200 kalibrasi, sementara tahun ini sudah mencapai 288 kalibrasi.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co