Samarinda, Klausa.co – Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur Sunarto mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur selaku pemangku kebijakan dalam pertemuan Satgas Stunting yang dirangkai dengan Peringatan Puncak HARGANAS ke-29.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting lanjut Sunarto, Kepala BKKBN RI ditetapkan sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting tingkat Nasional.
Pun demikian, sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut. Sunarto melaporkan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Provinsi Kaltim juga sudah dibentuk dengan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi sebagai Ketua Pelaksananya.
“Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 463/K.159/2022 yang ditindak lanjuti dengan pembentukan TPPS di 10 Kabupaten/Kota hingga tingkat Desa/Kelurahan,” ucapnya di Ballroom Hotel Harris, Kota Samarinda pada Senin (18/7/2022).
Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas TPPS, Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim telah merekrut Satgas Percepatan Penurunan Stunting. “Pertemuan ini pun terlaksana untuk meningkatkan koordinasi yang intensif dan efektif antara Satgas PPS dengan para pemangku kebijakan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan alasannya merangkai pertemuan ini dengan Harganas. “Bulan ini masih dalam suasana Harganas, maka pertemuan ini kami rangkaikan dengan Peringatan Harganas ke-29 tingkat Provinsi Kaltim,” paparnya.
Menurutnya, Harganas merupakan momentum refleksi dan apresiasi Negara terhadap peran penting keluarga dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas. “Peringatan Harganas tahun 2022 mengangkat tema ‘Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting’,” bebernya.
Sunarto memaparkan bahwa tema pada tahun ini berkaitan dengan tugas baru yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada BKKBN. “Sebagai Ketua PPPS sesuai dengan Peraturan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, target angka stunting di tahun 2024 diharapkan sebesar 14 persen,” tegasnya.
Akan tetapi, ia berharap dan menargetkan Provinsi Kaltim mampu mencapai 12,83 persen. “Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya yang serius dan kerja keras dari seluruh pihak, salah satunya melalui kolaborasi lintas sektor sejak dari intervensi hulu-hilir, intervensi spesifik dan sensitive serta pendekatan pentahelix,” jelasnya.
Kemudian, untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan pendampingan kepada keluarga beresiko stunting. Pihaknya telah membentuk sebanyak 1.988 Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri dari unsur PKK, Kader Keluarga dan Bidan yang tersebar diseluruh desa/kelurahan se-Kaltim. “Telah dibentuk TPPS di 10 kabupaten/kota, 103 kecamatan dan 1.038 desa/kelurahan,” tutupnya.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS