Samarinda, Klausa.co – Juru parkir liar di Kota Tepian merajalela. Akibatnya bahkan berdampak kepada pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Terlebih lagi karena maraknya jukir liar, 27 pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam juga harus angkat kaki sebab ulah para jukir.
Padahal, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kerap kali melakukan penertiban. Akan tetapi tetap juga tak diindahkan oleh para jukir liar. Selain itu, banyak juga jukir liar yang memungut pembayaran lebih dari yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin meminta kepada Dishub Samarinda agar dapat meresmikan jukir liar di Samarinda. Agar kebocoran PAD dari sektor parkir dapat terhindarkan.
“Sebab kalau jukir liar pasti masuknya ke kantong pribadi. Apalagi ada oknum yang jadi bekingan jukir liar sehingga jadi marak begitu,” ucap Kamaruddin saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Menurut Kamaruddin, harusnya Dishub dapat duduk bersama dengan DPRD Samarinda guna memecahkan solusi jukir liar ini. Terlebih dalam hal penertiban jukir liar, guna memberikan efek jera.
“Jangan dibiarkan, kalau memang bukan binaan harusnya ditertibkan. Biar jera,” ungkapnya.
Jika setelah ditertibkan dan tidak jera juga, Kamaruddin menilai maka harus diresmikan saja. Sehingga ada tanggung jawab dari para jukir liar untuk menyetor ke kas daerah. Sehingga pungutan parkir yang didapatkan tidak masuk dalam kantong para oknum yang mengelola jukir liar tersebut.
“Minimal mereka diberikan identitas resmi, diberi seragam ini tinggal ketegasan dari pemerintah saja dalam mengatur,” pungkasnya. (Vic/ADV/DPRD Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS