Samarinda, Klausa.co – Dua bulan berlalu sejak ponton bermuatan kayu menabrak Jembatan Mahakam I pada 16 Februari 2025. Namun, hingga pertengahan April ini, fender (struktur pelindung pilar jembatan) belum juga terpasang kembali. Kondisi ini memantik keresahan, termasuk dari Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendesak kejelasan waktu pemasangan.
“Tanpa fender, masyarakat was-was melintas. Risiko insiden bisa terulang kapan saja,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (16/4/2025).
Dalam forum tersebut, DPRD menghadirkan sejumlah pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak tersebut di antaranya, BBPJN Kaltim, Dinas PUPR-Pera, KSOP Samarinda, hingga Pelindo.
Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, melalui Hendro Satrio, menjelaskan bahwa pemasangan fender tak bisa sembarangan. Kajian teknis oleh konsultan independen masih berjalan, termasuk survei kedalaman sungai.
“Tanah keras baru ditemukan di kedalaman 50 meter. Ini jadi acuan penting untuk fondasi fender,” kata Hendro.
Kajian ditarget rampung Juni, dan pemasangan direncanakan pada Desember 2025, dengan total anggaran Rp 35 miliar. Semua ditanggung PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS), perusahaan pemilik ponton.
Sementara itu, pengawasan di Sungai Mahakam diperketat. Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, menyebut dua kapal tunda disiagakan untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama fender belum terpasang.
Dari sisi ketahanan struktur, Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, AM Fitra Firnanda, mengungkap bahwa pilar ketiga Jembatan Mahakam I dirancang menahan benturan hingga 3.800 kN.
“Namun, jika kapal melaju di arus maksimal 3,87 knot, pilar hanya mampu menahan benturan sekitar 981 kN atau setara 100 DWT. Untuk aman, kapal sebaiknya melaju tidak lebih dari 0,5 knot,” terangnya.
RDP ditutup dengan optimisme hati-hati. Sabaruddin menyatakan, seluruh pihak sudah punya gambaran teknis dan komitmen pendanaan.
“Sekarang tinggal memastikan semuanya berjalan sesuai jadwal,” kuncinya. (Din/Fch/Klausa)




















