Klausa.co

Janji Bengkel Gratis Tak Kunjung Terealisasi, DPRD Kaltim Tagih Komitmen Pertamina

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Satu bulan sudah berlalu sejak janji perbaikan kendaraan, baik roda dua maupum empat, secara gratis yang dilontarkan PT Pertamina Patra Niaga dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada 9 April 2025. Namun hingga awal Mei ini, janji itu belum menampakkan wujudnya.

Pertamina sempat menyatakan kesiapannya membuka bengkel khusus bagi warga yang motornya rusak usai mengisi BBM dari SPBU, yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Tapi publik justru dibiarkan menunggu tanpa kejelasan. Lokasi bengkel, alur klaim, hingga teknis pelaksanaan layanan tak pernah diumumkan secara resmi.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pun menemui jalan buntu. Pesan-pesan yang dikirimkan ke grup WhatsApp resmi Pertamina sejak 20 April 2025 tak pernah direspons. Diamnya perusahaan pelat merah itu justru mempertegas kekhawatiran banyak pihak soal komitmen mereka terhadap tanggung jawab sosial.

Baca Juga:  Hadi Mulyadi: Sekolah Inklusi di Kaltim Harus Dimaksilkan, Masuk Program Prioritas Kaltim Berdaulat

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menyuarakan kekecewaan. Ia menilai Pertamina tidak transparan dan terkesan hendak lepas tangan dari tanggung jawab yang sebelumnya telah diumumkan di forum resmi.

“Kalian jangan bohongi masyarakat Kaltim. Mana bengkel gratis yang kalian janjikan? Jangan sampai kami di DPRD dianggap bersekongkol dengan Pertamina dan Pemprov,” tegas Giaz, Sabtu (3/5/2025).

Ia menyebut, ada informasi yang beredar bahwa bengkel resmi telah ditunjuk. Namun, tanpa pengumuman terbuka, informasi itu malah menciptakan kebingungan baru.

“Saya sendiri bingung. Katanya ada bengkel gratis, tapi tidak ada pemberitahuan resmi. Warga tidak tahu, kami di DPRD pun tidak dapat informasi,” tambahnya.

Politikus Partai NasDem itu juga mengungkapkan bahwa pihak DPRD sudah beberapa kali menghubungi Pertamina, namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Ia menegaskan, DPRD akan terus mendesak realisasi janji tersebut agar masyarakat tidak menjadi korban dua kali. Pertama oleh buruknya kualitas BBM, dan kedua oleh janji kosong yang gagal ditepati.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digulung, 1.532 Gram Sabu Disita!

Kisruh soal BBM mencuat sejak akhir Maret, menjelang Lebaran, saat gelombang keluhan bermunculan dari warga yang mendapati motornya rusak usai mengisi bahan bakar dari SPBU di Samarinda dan sekitarnya. Temuan ini kemudian memicu digelarnya RDP antara DPRD dan Pertamina pada 9 April lalu.

Di tengah ketidakpastian dari Pertamina, hanya Pemerintah Kota Samarinda yang bergerak cepat. Dalam sepekan, dari 14 hingga 19 April 2025, Pemkot menyalurkan santunan tunai sebesar Rp300 ribu kepada warga yang motornya terdampak. Total ada 1.356 kendaraan yang menerima bantuan, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp400 juta. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co