Sulbar, Klausa.co – Hanya gara-gara sering buang angin alias kentut di sebelahnya, seorang kakek di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) gelap mata dan menikam kawannya hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Desa Bulumario, Kecamatan Sarudu, Sulbar pada Minggu (5/3/2023).
Menurut informasi, peristiwa berawal saat pelaku BD (63) dan korban Z (52) sedang duduk bersama di rumah korban. Selang beberapa lama, keduanya pergi menuju ke rumah salah seorang tetangga mereka yang tak jauh dari rumah Z.
Sesampainya di rumah Imran, korban bersama pelaku bercerita sambil berdiri. Namun Imran tidak terlalu mengerti karena antara korban dan tersangka menggunakan bahasa daerah (Mandar).
Berselang 15 menit korban bersama pelaku minta pamit kepada Mas Imran. Keduanya bersama-sama jalan keluar ke pinggir jalan depan rumah Imran. Setelah sampai di pinggir jalan, keduanya berhenti sambil mengobrol dan tak lama kemudian terdengar suara teriakan korban dengan nada meminta tolong. Tetapi sudah dalam posisi terbaring di jalan. Sedangkan pelaku langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian, warga berdatangan langsung menolong korban dan melarikannya ke puskesmas dengan menggunakan roda dua.
Polres Pasangkayu melalui Unit Reskrim Polsek Sarudu kemudian mengamankan BD di Desa Bulumario Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu, pada Minggu sore (5/3/2023).
“Pelaku sudah kami amankan, untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Sarudu IPTU Usman.
Keterangan yang diperoleh, BD melakukan penikaman kepada korban Z karena sakit hati. Lantaran korban sering menyinggung perasaan pelaku dengan bahasa yang tidak menyenangkan. Dan juga korban sering kali buang angin di dekatnya.
“Saat ini, sudah ada keterangan dari pelaku, alasan melakukan penikaman yang mengakibatkan korban jiwa. Yakni, tersinggung karena korban kerap melakukan hal-hal yang tidak sopan ke pelaku. Termasuk salah satunya korban seringkali buang angin di dekat pelaku,” jelas Usman dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).
Ditempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani pihak Kepolisian. Untuk meminta warga untuk tidak terprovokasi. Sehingga menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan bersama.
“Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini akan saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami,” pinta Kapolres alumni Akpol 2002 ini. (Mar/Fch/Klausa)