Klausa.co

Jalan Poros Desa Loleng Dapat Perbaikan Sementara, Salehuddin: Insya Allah 2023 Perbaikan Permanen

Proses perbaikan jalan sementara oleh BBPJN di desa Loleng, (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Jalan poros Tenggarong-Kota Bangun, tepatnya di Desa Loleng beberapa waktu terakhir menjadi sorotan. Jalan utama menuju Kecamatan Kota Bangun tersebut kondisinya rusak parah. Tak jarang menyebabkan kendaraan yang lewat mengalami kecelakaan.

Kondisinya sangat licin bila hujan, jalan tersebut dipenuhi lumpur. Bahkan warga menyamakan kondisi jalan tersebut dengan kubangan kerbau. Kondisi tersebut menjadi sorotan anggota DPRD Kaltim Salehuddin. Dari pantauannya, ia merasa pemerintah setempat lamban berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Sehingga jalan tersebut makin parah rusaknya.

Salehudin segera menyampaikan kondisi tersebut ke BBPJN Kaltim. Kemudian segera direspons BBPJN Kaltim. Pada Kamis (17/11/2022) tim BBPJN Kaltim mulai melaksanakan perbaikan di Desa Loleng. Meski sifatnya perbaikan sementara.

“Alhamdulillah pihak BBPJN sudah turun langsung ke Desa Loleng, dan melakukan perbaikan sementara. Insya Allah 2023 akan dilakukan perbaikan permanen,” ucap Salehuddin pada awak media, Senin (21/11/2022) siang.

Baca Juga:  Samsun Pastikan Lahan Pertanian Tenggarong Sebrang Produktif Lagi

Perbaikan sementara oleh BBPJN ini dilakukan di 9 titik terparah. Dengan menutup jalan berlubang menggunakan batu gunung. Sehingga Salehuddin pun meminta kepada pemerintah Kecamatan Kota Bangun, Perusahaan setempat hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar untuk segera berkoordinasi terkait beban muatan yang melintas.

“Kendaraan yang melintas di jalan ini besar-besar tonasenya. Karena banyak perusahaan yang memanfaatkan jalan ini saat mengangkut barang-barang usahanya, seperti CPO dan barang logistik lainnya,” urainya.

Untuk itu, Salehuddin berharap sementara waktu agar jumlah tonase muatan agar dikurangi dulu. Jangan melebihi 7-8 Ton.

“Ya kalau bisa perbaikan sementara ini bisa bertahan sampai tahun depan lah. Jangan sampai karena muatan angkutan yang berlebihan, malah mempercepat kerusakan jalan lagi. Apalagi sekarang musim hujan. Kasihan kalau sampai ada warga yang mobilnya terbalik dan amblas terus,” tegasnya.

Baca Juga:  Ananda Moeis Optimistis, AKD DPRD Kaltim Meluncur 11 November

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, menjelaskan status jalan tersebut telah dialih fungsikan menjadi jalan provinsi. Sehingga, kata dia, bukan menjadi tanggung jawab BBPJN Kaltim untuk merubah status jalan tersebut menjadi permanen.

“Jadi begini, untuk kita ketahui bahwa jalan tersebut berstatus nasional tahun lalu. Sudah berubah menjadi (jalan) Provinsi. Sehingga kami tak memiliki hak untuk merubah status jalan tersebut menjadi permanen. Karena, ini tindak lanjut dari PUPR Kaltim,” jelas pria akrab dikenal Fajar ini saat dikonfirmasi via telepon, Senin (21/11/2022) pukul 13.30 Wita.

Namun Fajar dengan sigap, merespon aspirasi Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin agar dapat diproses pengerjaan tersebut dengan cepat.

Baca Juga:  Reses ke Desa Kota Bangun 2, Samsun Pilah Aspirasi Prioritas

“Kemarin saya dihubungi langsung Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, untuk menjalankan aspirasi pengerjaan jalan rusak. Saya segera menghubungi satuan kerja saya untuk merespon cepat proses perbaikan tersebut,” urai Fajar.

Tak tanggung-tanggung, pihaknya juga telah meninjau langsung kondisi jalan rusak tersebut. Sehingga, pemetaan secara mendetail dilakukan agar mempermudah proses perbaikan dengan cepat.

“Hari Rabu 16 November lalu, saya sudah memeriksa langsung ke lapangan. Saya juga menurunkan alat berat ke sana dan meminta untuk menyelesaikan jalan tersebut dalam sepekan,” ungkap Fajar. (Mar/fch/klausa)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co