Samarinda, Klausa.co – Dalam dua tahun Indonesia akan menggelar pemilihan umum (Pemilu) yang dihelat serentak pada 2024. Tak terkecuali Kalimantan Timur (Kaltim). Terkait kenduri demokrasi 2024, Gubernur Kaltim Isran Noor mengajak warga dan pemerintah daerah menyambut dengan arif.
Sebagai informasi, jabatan gubernur dan wakil gubernur Kaltim akan berakhir pada 30 September 2023. Sementara Pemilihan Gubernur Kaltim 2024 baru dilaksanakan 27 November 2024.
Dengan pemikiran kursi kepemimpinan Pemprov Kaltim kurang lebih satu tahun lebih akan diisi penjabat (Pj) gubernur.
“Semua kepala daerah berakhir masa jabatannya. Semua dilaksanakan serentak, mulai pemilihan presiden dan wakil presiden, parlemen hingga kepala daerah pada November itu. Mari kita sambut dengan kearifan,” kata Isran Noor dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim.
Menurut Isran, Pemilu serentak 2024 suasana di pemerintahan dan politik akan berbeda. Namun itu adalah kondisi yang harus dihadapi negeri ini. “Memang suasananya jadi ngeri-ngeri sedap. Karena, pemerintahan dari pusat hingga ke daerah akan berakhir,” sebutnya.
Dalam kondisi itu, masyarakat bersama pemerintah daerah wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap terjaga kondusifitas daerah. Sehingga pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan masyarakat selalu aman damai.
“Artinya, meski berbeda-beda pilihan maupun pandangan politik, tetapi kedamaian di atas segala-galanya. Jadi kita hadapi kondisi ini secara arif,” harapnya. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS