Samarinda, Klausa.co – Beberapa waktu lalu tersiar kabar terkait penolakan siswi yang ingin menjalani Praktek Sekolah Ganda (PSG) atau magang di salah satu hotel di Kota Samarinda. Alasan siswi tersebut ditolak pengajuan magangnya oleh pihak hotel, lantaran mengenakan hijab.
Dari kabar yang beredar, pelarangan siswi menggunakan hijab selama magang, sudah menjadi standar operasional prosedur hotel. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, perhotelan sebagai salah satu sektor industri, kerap bermitra dengan dunia pendidikan. Dan di setiap kerja sama selalu ada nota kesepakatan bagi siswa yang ingin menjalani magang.
“Tanggapan saya, ini kan hotel dan otomatis bekerja sama dengan pihak sekolah, pasti memiliki MoU. Itu harusnya dibicarakan terlebih dahulu di antara kedua pihak,” ucap Sri, Selasa (21/2/2023).
Ia mengatakan, setiap dunia industri seperti perhotelan tentu memiliki aturan dan kebijakan masing-masing. Namun, terkait kerudung alias hijab, memang terdapat beberapa hotel yang tidak mewajibkan karyawannya untuk mengenakan hijab saat bekerja. Terutama di bagian front office.
Oleh sebab itu, bukan berarti pihak hotel melarang siswi tersebut menggunakan hijab tanpa aturan maupun alasan yang jelas.
“Ini kan wewenangnya provinsi, jadi kami enggak bisa mengintimidasi maupun mengintervensi kebijakan mereka. Tetapi pada umumnya, mereka tidak diperbolehkan karena mungkin ada MoU di antara pihak sekolah dan kalau memang tidak boleh dijalankan (Menggunakan hijab) itu harus tertulis dalam MoU,” jelasnya.
Dia menduga, ada kesalahpahaman dalam pemberitaan yang terlanjur viral tersebut. Karenanya, Sri berharap masyarakat tak menelan informasi mentah-mentah dan kemudian digunakan untuk menjustifikasi. (Mar/Fch/Adv/DPRD Samarinda)