Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari genus Fraksi PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis kian gencar melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Samarinda. Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum yang dibuat oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ini bertujuan agar masyarakat mengetahuinya.
Sehingga, Perda ini segera bermanfaat bagi masyarakat luas. Sosialisasi terbaru dilaksanakan pada Minggu (26/3/2023).
“Selain menyosialisasikan Perda Bantuan Hukum, tujuan kegiatan pada hari ini juga sekaligus untuk memperkuat silaturahmi bersama konstituen dan masyarakat sekitar,” ungkap perempuan yang akrab disapa Nanda itu.
Pembentukan Perda Nomor 5 Tahun 2019 ini, lanjut Nanda, berdasarkan fakta atau peristiwa yang terjadi pada masyarakat. Pemerintah melihat, seluruh masyarakat itu memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Jadi Perda Bantuan Hukum ini khusus untuk masyarakat kurang mampu. Nanti akan ada fasilitas dari pemerintah untuk masyarakat agar mereka bisa mendapatkan bantuan hukum,” jelasnya, saat ditemui di Jalan Kahoi, RT 31, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Fasilitas yang dimaksud, yaitu konsultasi persoalan yang menyangkut hukum. Atau, masyarakat bisa melakukan pendampingan dalam proses hukum.
Pada kesempatan itu, ia menawarkan bantuan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum untuk bisa langsung datang ke Kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim di jalan Abdul Wahab Syahranie. Pastinya, pihaknya siap membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
“Jadi jangan sungkan, karena kami punya Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR). Di sana pelayanan diskusi, konsultasi dan pendampingan gratis. Kantor kami buka 24 jam dalam seminggu,” bebernya.
Biasanya, setelah melaksanakan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, jelas Nanda, banyak masyarakat yang datang ke kantor PDI Perjuangan sekedar untuk konsultasi atau meminta bantuan agar dapat didampingi.
“Mulai masalah pribadi hingga kelompok sudah kami tangani. Kemarin ada masalah kelompok ternak yang jualan sapi saat Iduladha belum dibayar selama dua tahun. Akhirnya didampingi, dan Alhamdulillah beberapa minggu yang lalu sudah berhasil dibayarkan,” terangnya.
“Semoga jabatan yang saya emban ini, saya bisa amanah dan bermanfaat bagi rakyat. Apa yang diperlukan untuk pembangunan Kaltim khususnya Samarinda, bisa kita kerja sama gotong royong, dan bisa diperjuangkan sama-sama,” sambungnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)