SAMARINDA, klausa.co-Desember merupakan bulan yang penuh sukacita bagi umat Kristen di penjuru dunia, sebagai moment perayaan natal. Termasuk umat kristen di Samarinda.
Perayaan Natal kali ini adalah hari besar perayaan umat kristiani yang sangat ditunggu. Itu setelah kurang lebih dua tahun perayaan ibadah ini dilakukan secara daring dikarenakan pandemi covid-19 yang melanda.
“kami merasakan antusias umat kristiani di Kaltim dalam menyambut natal tahun ini sangat luar biasa. Karena selama beberapa tahun terkahir pandemi melanda, dan tahun ini pemerintah telah memberi ijin untuk masyarakat dan gereja dalam merayakan natal,” kata Arianto Arruan, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, DPD GAMKI Kaltim, Sabtu (24/12/2022).
Berbagai ornamen natal pun sudah terlihat terpasang menghiasi gereja – gereja di Samarinda. Sukacita melingkupi perayaan natal yang berlangsung diberbagai tempat sepanjang bulan tersebut, tidak lepas dari peran berbagai elemen masyarakat. Termasuk di dalamnya tim pengamanan kamtibmas oleh pihak kepolisian.
“Sudah banyak perayaan natal di berbagai tempat, baik yang diselenggarakan oleh gereja dan berbabgai kelompok masyarakat. Semoga semua elemen masyarakat dapat sama-sama ikut merasakan kedamaian dan sukacita perayaan natal tahun ini,” terangnya.
Namun, terlepas dari kemegahan pernak pernik natal, beberapa hari lalu Kota Tepian sempat menarik perhatian. Terurama bagi umat kristiani. Sebab, saat itu sedang ada persoalan penolakan masyarakat dalam Pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Samarinda di Jalan SMP 8 RT. 29, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.
“Kejadian itu terkait perijinan rumah ibadah. Sudah diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing Pekerja Majelis Jemaat GBKP bersama Komisi I DPRD Samarinda, yang melibatkan pihak-pihak terkait pada hari Senin (19/12),” ungkapnya.
“Kita berharap semoga tidak ada lagi kejadian seperti kemarin. Apa lagi di tengah suasana Natal seperti ini. Jangan sampai masyarakat terprovokasi persoalan kebebasan beragama. Sehingga menggangu keharmonisan masyarakat,” tambahnya.
GAMKI Kaltim berharap agar kepolisian daerah harus bisa melalukan pengamanan yang ekstra kedepannya. Agar kebebasan beragama dan beribadah benar-benar terwujud.
Editor: Redaksi Klausa