Jakarta, Klausa.co – Presiden Joko Widodo diminta mengambil cuti sementara dari jabatannya hingga Pilpres 2024 selesai. Tuntutan ini disampaikan oleh Forum Alumni Universitas Indonesia (FAUI) yang khawatir adanya konflik kepentingan karena anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi salah satu kandidat cawapres.
Dedy Syech, salah satu Dewan Presidium FAUI, mengatakan bahwa konflik kepentingan bisa mengancam integritas proses demokrasi. Ia mencontohkan kasus pencopotan ketua Mahkamah Konstitusi yang terlibat dalam pelanggaran etika terkait persyaratan menjadi capres.
“Kami sudah menyaksikan contoh yang jelas mengenai konflik kepentingan di Mahkamah Konstitusi, yang berakhir dengan pencopotan ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etika yang parah terkait persyaratan menjadi capres,” ujar Dedy Syech dalam pernyataan sikap FAUI pada Rabu (28/11/2023), seperti dikutip dari JPNN.com.
Dedy Syech juga mengkritik sikap sepihak yang ditunjukkan oleh beberapa pejabat pemerintah dalam mendukung kandidat tertentu. Ia menduga bahwa hal ini merupakan bentuk intervensi dari pihak penguasa saat ini.
“FAUI dengan tegas menduga bahwa sikap sepihak ini adalah hasil dari upaya untuk menguntungkan pihak penguasa saat ini. Selain itu, FAUI khawatir bahwa sikap sepihak pejabat pemerintah berasal dari arahan di balik layar dari kepemimpinan pemerintah,” kata Dedy Syech.
Ia juga mengingatkan bahwa bulan November adalah bulan bersejarah bagi demokrasi Indonesia. Pada tahun 1998, terjadi peristiwa Semanggi I yang menelan korban jiwa 17 anak bangsa. Mereka berjuang untuk menegakkan demokrasi di tanah air.
“Jangan kita melupakan sejarah. Bangsa yang melupakan sejarahnya, maka akan terpaksa mengulangi lagi sejarah yang sama,” tegas Dedy Syech.
FAUI juga menyatakan keprihatinannya terhadap insiden-insiden yang melibatkan pejabat desa yang diduga dimobilisasi untuk mendukung kandidat tertentu. Salah satunya adalah kasus pemanggilan pejabat desa oleh polisi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
“Kami menduga kuat bahwa tindakan-tindakan ini merupakan intimidasi terhadap pejabat desa oleh aparat penegak hukum,” ucap Pande K. Trimayuni, Dewan Presidium FAUI lainnya.
Pande menambahkan bahwa presiden harus bisa menjaga netralitasnya sebagai kepala negara. Jika tidak, maka lebih bijak jika presiden mengambil cuti sementara untuk dirinya.
Hal senada juga disampaikan oleh Visna Vulovik Manik, Dewan Presidium FAUI yang lain. Ia mengatakan bahwa langkah cuti ini sangat penting untuk menjaga netralitas pejabat pemerintah di semua tingkatan dan menjaga integritas Pemilihan Presiden 2024.
FAUI khawatir kepercayaan rakyat terhadap negara akan terkikis jika pejabat pemerintah gagal untuk tetap netral selama proses pemilihan yang sedang berlangsung.
“Kami, Forum Alumni UI untuk Indonesia Hebat, menyampaikan tuntutan ini demi menjaga keadilan dan kepercayaan dalam proses demokrasi kita,” tegas Visna Vulovik Manik.
Tuntutan ini dibuat oleh Dewan Presidium Forum Alumni UI untuk Indonesia Hebat, yaitu Pande K. Trimayuni, Visna Vulovik Manik, Marganamahendra, Sigit Edi Sutomo, Agandha Armen, Thomas Djunianto, Harris muttaqin, Arif Suhaemi, Chandra, Dedy Syech, Agus Q. S, Gratami, Maizul Huda, Inda Marlinda, Ike Alhidayah. (Mar/Mul/Klausa)