Samarinda, Klausa.co – Empat remaja diringkus polisi dalam operasi dini hari di sebuah hotel di Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Sabtu (11/5/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai aktivitas ilegal di hotel tersebut.
Sekitar pukul 04.00 Wita, petugas Polsek Samarinda Seberang langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, terlihat enam remaja, tiga pria dan tiga wanita, sedang asyik dengan narkoba sambil mendengarkan musik keras.
Namun, dua dari mereka berhasil meloloskan diri saat polisi datang. Petugas hanya berhasil mengamankan empat remaja, MYS, NSM, SN, dan MA, untuk diinterogasi.
Dalam proses pencarian barang bukti, salah satu remaja mengaku bahwa obat-obatan terlarang tersebut dibawa oleh dua temannya yang melarikan diri. Meski demikian, polisi menemukan sisa-sisa ganja dalam kotak rokok logam.
Upaya penangkapan dua tersangka yang kabur sempat terkendala oleh pintu kayu ulin yang dikunci dari dalam. Setelah menunggu resepsionis hotel membuka pintu, polisi tidak menemukan kedua pelaku.
Salah satu remaja yang ditahan mengaku tidak menyadari keberadaan orang lain selain dirinya dan tiga teman wanitanya. “Saya hanya di kamar, Pak. Saya tidak melihat atau menyadari adanya keramaian di bawah,” ujarnya kepada polisi.
Saat ini, keempat remaja tersebut masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan di tempat-tempat yang tidak terduga seperti hotel. Kepolisian terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. (Yah/Fch/Klausa)