Klausa.co

Driver Online Kaltim Demo Tuntut Tarif Sesuai SK Gubernur

Aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim oleh Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Aliansi Mitra Kaltim Bersatu, yang beranggotakan driver online roda empat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu (7/2/2024). Mereka menolak tarif yang diberlakukan oleh aplikasi Go-Jek, Grab, dan Maxim, yang dinilai tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K673/2023.

SK tersebut, yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor, pada 19 September 2023. Keputusan menetapkan batas kenaikan paling rendah sebesar Rp 5 ribu dan paling tinggi sebesar Rp 6ribu.

“Aturan tersebut mengatur tarif per 4 kilometer, dengan harga tambahan untuk setiap kilometer berikutnya. Bersih yang diterima oleh driver setelah 4 kilometernya adalah Rp 18.800,” jelasnya

Baca Juga:  IPI Dinilai Tak Adil, Mahasiswa Unmul Demo Rektorat

Namun, hingga saat ini, pihak aplikasi belum mengimplementasikan SK tersebut. Padahal, harga bahan bakar minyak (BBM) sudah naik berkali-kali, sehingga driver online merasa dirugikan. Mereka mengaku sudah bosan dengan janji-janji kosong dan pertemuan yang tidak ada hasilnya.

“Kami minta Pj Gubernur Kaltim segera menegur dan memberi sanksi kepada aplikator yang tidak mau mengikuti SK Gubernur. Kalau perlu, cabut izin operasional mereka di Kaltim,” kata Yohanes Breakhmen, koordinator aksi.

Yohanes menambahkan, pihak aplikasi tidak menghargai SK Gubernur, yang seharusnya menjadi acuan bagi mereka. Ia menuding, surat panggilan dari gubernur hanya sebagai formalitas belaka, tanpa ada tindak lanjut yang nyata.

“SK Gubernur ini apa cuma bungkus kacang doang? Aplikator kok seenaknya aja, nggak peduli sama nasib driver,” ujarnya.

Baca Juga:  Seno Aji Apresiasi Peran SMSI Kaltim Bangun Ekosistem Informasi Sehat

Para driver online berharap, aksi mereka kali ini bisa mendapatkan respons positif dari pihak aplikasi dan pemerintah. Mereka menginginkan solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak, setelah berbulan-bulan berjuang untuk mendapatkan hak mereka.

Aksi ini menunjukkan adanya ketegangan antara driver online dan aplikator, yang belum menemukan titik temu terkait kebijakan tarif. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co