Klausa.co

Driver Ojol Tagih Janji Pemerintah Soal Tarif, Desak Sanksi Aplikator dan Dukung Perusda Ojol

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam audiensi dengan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), guna membahas sanksi aplikator angkutan umum yang belum patuh. (Foto: Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Para pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) kembali menyuarakan tuntutan mereka kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait kepatuhan aplikator terhadap tarif angkutan sewa khusus (ASK) sesuai Keputusan Gubernur. Mereka mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim agar segera menindak aplikator yang belum menjalankan tarif sebagaimana tercantum dalam SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.

Dalam aturan tersebut, tarif batas bawah untuk transportasi roda dua ditetapkan sebesar Rp5.000 per kilometer dan roda empat sebesar Rp7.600 per kilometer. Sementara tarif minimum untuk layanan awal 4 kilometer ditetapkan Rp18.800.

“Dishub belum berani beri sanksi untuk tindak lanjuti, tapi akan dibuat surat teguran atau sanksi yang akan ditandatangani oleh gubernur dan wakil gubernur,” ungkap Yohanes Bergkmans, Koordinator Roda Empat AMKB, Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga:  Upaya Wujudkan Zero Halinar, Senjata Lapas Samarinda Berantas Penggunaan Handphone dan Narkoba

Merespons desakan itu, Pemprov Kaltim berencana memanggil seluruh aplikator transportasi daring yang beroperasi di wilayah tersebut. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan.

“Hari Senin nanti kita akan kumpulkan semua aplikator. Kita pastikan mereka mematuhi tarif sesuai SK Gubernur. Kalau ada yang tidak mau patuh, kita akan ambil langkah sesuai kewenangan yang ada pada pemerintah daerah,” tegas Seno.

Lebih jauh, Pemprov Kaltim membuka wacana mendirikan Perusahaan Daerah (Perusda) Ojek Online sebagai solusi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang adil dan berpihak pada kesejahteraan driver lokal.

“Kalau mereka tidak mau menyesuaikan, kita akan dorong pendirian Perusda. Karena kita ingin ekosistem transportasi daring ini sehat, driver kita tidak terus tercekik, dan daerah juga dapat manfaat ekonominya,” tambahnya.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, TKD Kaltim Tiup Lilin

Dukungan terhadap gagasan ini datang dari berbagai pihak, termasuk legislatif. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menilai sudah waktunya Kaltim mengambil alih kendali sistem transportasi daring dari korporasi nasional yang dinilai terlalu dominan.

“Kita sering sekali dengar keluhan driver, mereka dipotong terlalu besar oleh operator. Padahal mereka yang punya kendaraan, beli bensin, menanggung risiko di jalan, tapi pendapatan mereka justru dikeruk oleh aplikator,” tegas Giaz.

Senada, Koordinator Roda Dua AMKB, Ivan Jaya, menyatakan bahwa dukungan terhadap Perusda Ojol berasal dari suara hati para pengemudi.

“Kami sangat mendukung kalau nanti ada Perusda Ojol. Karena ekosistem transportasi daring di sini itu kami semua, driver kami, merchant rumah makan kami, pelanggan juga orang sini. Kalau aplikator nasional hanya datang bawa modal aplikasi, lalu memeras kami tanpa mematuhi aturan, lebih baik kita jalankan sendiri lewat Perusda,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus COVID-19 Meningkat, Isran Ajak Masyarakat Taat Prokes

Sebagai bentuk tekanan agar pemerintah bertindak cepat, AMKB merencanakan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (8/7/2025). Mereka menagih janji pemerintah yang sebelumnya dijanjikan akan ditindaklanjuti pada 1 Juli lalu.

“Intinya kami tetap menunggu dan menagih, tindak lanjut janji pemerintah di tanggal 1 Juli itu bagaimana. Sampai tanggal segini belum ada sanksi,” tutup Ivan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kaltim belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait tindak lanjut rencana tersebut. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co