Klausa.co

DPRD Kaltim Soroti PT KFI Sangasanga: Minim Transparansi, Keselamatan Kerja Dianggap Lalai

Properti Bangunan PT KFI di Kec. Sangasanga Kab. Kukar. (Foto : Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Kunjungan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur ke pabrik pengolahan feronikel PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, pekan lalu, berubah menjadi ajang evaluasi. Legislator menyoroti buruknya kesiapan manajemen, lemahnya transparansi program CSR, serta catatan keselamatan kerja yang dinilai belum memadai.

Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, mengaku kecewa dengan sikap perusahaan yang dinilai tidak profesional menyambut kunjungan resmi dari lembaga legislatif. Ia menyebut tidak ada penyambutan yang layak, meski surat pemberitahuan telah dikirim tiga hari sebelum kunjungan.

“Bahkan kami tidak diberi akses untuk melihat area produksi dengan alasan belum ada surat izin keselamatan. Ini perusahaan skala besar, tapi terlihat tidak siap menjalankan komunikasi yang terbuka,” kata Darlis, Selasa (24/6/2025).

Catatan keselamatan kerja menjadi sorotan utama. Darlis menyinggung dua insiden kebakaran yang pernah terjadi sejak perusahaan mulai beroperasi pada 2023. Kedua insiden tersebut menyebabkan korban jiwa, termasuk di antaranya pekerja asing.

Baca Juga:  Edi Damansyah Raih Dukungan Penuh dari ABDESI Kukar untuk Kembali Memimpin

Tak hanya itu, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian. Anggota Komisi IV lainnya, Sarkowi V Zahry, mengkritik kondisi akses jalan yang rusak berat menuju kawasan industri milik PT KFI.

“Perusahaan sekelas KFI seharusnya bisa berkontribusi untuk memperbaiki fasilitas umum di sekitar mereka. Jalan ke lokasi sangat buruk. Jangan sampai masyarakat sekitar hanya menanggung dampak, tanpa mendapat manfaat,” tegasnya.

Sementara itu, legislator Agus Aras mengungkapkan keprihatinannya terhadap tidak jelasnya arah dan perencanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT KFI.

“Saat kami minta penjelasan, mereka tidak bisa menunjukkan roadmap atau target jangka panjang. Program CSR itu bukan soal simbolik atau seremonial, tapi dampaknya harus konkret dan terencana,” ujar Agus.

Baca Juga:  Nidya Listiyono Dukung Kantor Lama Dispora Kaltim Jadi Museum, Tapi Ada Syaratnya

Menanggapi kritik bertubi-tubi itu, Owner Representative PT KFI, Ardhi Soemargo, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pembatasan akses ke area produksi dilakukan semata-mata demi menjamin keselamatan para tamu.

“Ini bukan bentuk penolakan, tapi kami berpegang pada standar keselamatan industri. Keselamatan semua pihak adalah prioritas kami,” ucap Ardhi.

Terkait tudingan soal CSR, Ardhi menyebut bahwa PT KFI telah menjalankan sejumlah program, termasuk pembangunan jalan, dukungan terhadap kegiatan sosial keagamaan, dan upaya pengembangan kawasan ekowisata. Namun, ia tak menampik bahwa operasional perusahaan saat ini menghadapi tekanan akibat fluktuasi harga feronikel global.

“Kami terdampak secara signifikan. Jumlah tenaga kerja pun terpaksa kami kurangi dari semula 1.700 menjadi 774 orang,” tuturnya. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Mahasiswa UINSI Samarinda Kritisi GratisPol dalam Audiensi bersama DPRD Kaltim

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co