Samarinda, Klausa.co – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltim baru merampungkan tiga rekomendasi dari 43 rekomendasi pemeriksaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Kaltim tahun anggaran 2022. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengetahui hal itu saat konsultasi ke kantor BPK RI di Samarinda, Senin (1/8/2023).
Hasil pemeriksaan kemarin, kata politikus Golkar ini, ada beberapa temuan dan semua sudah ditangani oleh BPK RI Perwakilan Kaltim.
“Kami sudah bahas detail dengan Kepala BPK. Jadi sudah berjalan, tapi masih sedikit. Dari 43 rekomendasi, baru 3 rekomendasi yang beres,” katanya.
Dia segera memperdalam lebih lanjut hasil temuan itu, dengan memanggil Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim.
“Selanjutnya, kami mau panggil inspektorat untuk teliti lebih dalam hasil temuannya. Kan ada 19 temuan dan 43 rekomendasi tuh. Nah setelah rapat itu baru kami tahu,” jelasnya.
Sementara itu, Agus Priyono, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim menuturkan, alasan baru menyelesaikan beberapa rekomendasi. Alasannya, pihaknya butuh waktu yang cukup untuk menyelesaikan.
“Memang ada satu rekomendasi yang bentuknya administrasi, tentu itu lebih gampang. Tapi kalau untuk memulihkan kerugian daerah dengan harus setor dan sebagainya, butuh waktu. Mereka punya waktu 60 hari,” terangnya.
Soal jumlah spesifik temuan yang direkomendasikan, Agus mengungkapkan, masalah data ini terus berubah dan berproses. Jadi, BPK RI Kaltim belum bisa jawab pertanyaan itu secara detail.
“Kalau ditanya jumlahnya, kami jujur harus lihat datanya. LKPJ ada 19 temuan dan 43 rekomendasi. Ada beberapa yang sudah selesai, lainnya masih proses,” paparnya. (Apr/Fch/Klausa)