Klausa.co

Dorong Bank Sampah, Salehuddin Soroti Masalah Pengelolaan Sampah di Kaltim

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, Inovasi Pengelolaan Sampah. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Persoalan pengelolaan sampah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut sistem yang berjalan di sejumlah kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang masih jauh dari kata efektif.

Menurutnya, masalah klasik seperti tumpukan sampah bukan hanya soal volume, tetapi juga soal lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat.

“Banyak warga yang masih membuang sampah di sembarang tempat, bukan di TPA resmi. Ini menunjukkan sistem yang ada belum bekerja optimal,” ujar Salehuddin saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).

Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa pendekatan konvensional tak lagi memadai. Ia mengusulkan solusi berbasis komunitas: pengembangan bank sampah.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan Sependapat dengan Pemerintah, Bahasa Indonesia Pemersatu Berbagai Etnis

“Sistem ini murah, edukatif, dan punya nilai ekonomi. Ini bukan sekadar soal pengelolaan, tapi juga soal perubahan perilaku,” tegasnya.

Bank sampah, lanjutnya, bisa menjadi instrumen untuk mendorong warga memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga. Tak hanya mengurangi beban TPA, model ini juga membuka ruang ekonomi baru bagi ibu rumah tangga, pemuda, hingga pelaku UMKM.

Salehuddin mencontohkan keberhasilan beberapa komunitas di Kutai Kartanegara yang telah mengubah sampah menjadi barang daur ulang bernilai jual. Dari kantong plastik bekas hingga botol minuman, semua bisa diolah menjadi sumber pendapatan.

Meski begitu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Perencanaan harus matang. Koordinasi antarpihak menjadi kunci agar program ini tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Samsun: Isran Noor Gubernur Fenomenal, Banyak Gagasan Orisinal yang Tidak Ditiru dari Daerah Lain

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co