Klausa.co

Doctor On Call Samarinda: Layanan Medis Cepat dan Terpadu

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Layanan medis yang dapat dihubungi melalui nomor darurat 119, Doctor On Call, terus menunjukkan kinerja positif di Kota Samarinda. Program yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ini telah berkolaborasi dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPDGT) Kementerian Kesehatan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan luas.

Program ini telah berjalan selama dua tahun dan tidak menghadapi hambatan yang berarti, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih. Doctor On Call kini telah terintegrasi dengan sistem nasional yang melibatkan semua rumah sakit di Kota Samarinda.

“Kami sudah menjadi bagian dari SPDGT, jadi layanan kami sudah terstruktur,” katanya.

Baca Juga:  Dekat Dengan Akses Tol dan IKN, Usulan Palaran Jadi Kota Satelit Masuk Akal

Dalam dua tahun terakhir, Doctor On Call telah menangani 820 kasus, yang terdiri dari 139 kasus gawat darurat dan 681 kasus non gawat darurat. Pada semester pertama tahun 2023, tercatat 532 kasus, dengan rincian 57 kasus gawat darurat dan 465 kasus non-gawat darurat.

Ismed menjelaskan bahwa layanan ini dapat diakses kapan saja, 24 jam sehari dan setiap hari sebulan. Masyarakat hanya perlu menelepon nomor 119, dan petugas yang profesional akan memberikan arahan dan bantuan medis sesuai kebutuhan.

Doctor On Call juga bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda dalam menangani situasi kedaruratan. Selain itu, program ini juga gencar mensosialisasikan pentingnya pengetahuan pertolongan pertama dan bantuan hidup dasar kepada masyarakat.

Baca Juga:  Samarinda Raih Penghargaan Kota Berkelanjutan di Lestari Awards 2024

“Kami terus berinovasi dan berpartisipasi dalam semua kegiatan kedaruratan,” ujarnya. (Ney/Fch/ADV/Pemkot Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co