Samarinda, Klausa.co – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat penilaian kematangan penataan perangkat daerah tahun 2023. Rapat ini berlangsung di Kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gelora Kadrie Oening, Samarinda, pada Jumat (27/10/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, yang mewakili Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma. Sri Wartini mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim).
“Kami akan melakukan finalisasi dalam skema penilaian yang terkait dengan surat edaran tersebut. Kami juga mengimbau kepada seluruh pejabat yang terkait untuk memperhatikan hal ini,” ujar Sri Wartini, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Dispora Kaltim, @ppid.dispora.kaltim.
Sri Wartini menjelaskan, proses penilaian ini merupakan salah satu komponen variabel pengungkit indeks penyelenggaraan pemerintah. Indeks ini menjadi dasar penetapan besaran tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil (TPP ASN) pada pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 tahun 2020.
“Kami berharap dengan rapat ini, kami bisa bekerja sama dan mengkonkretkan semua dokumen yang terkumpul. (Ul/Fch/ADV/Dispora Kaltim)