Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) turun tangan menanggapi keresahan para pengemudi ojek online (ojol) yang merasa dirugikan oleh kebijakan tarif dan promosi dari aplikator. Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menegaskan akan segera mengevaluasi aturan yang berlaku demi menjamin keadilan bagi para mitra pengemudi.
Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan teknis dengan aplikator dalam waktu dekat. Fokus pertemuan tersebut untuk mencari solusi agar penghasilan pengemudi tetap layak, tanpa tergerus program promosi yang dinilai merugikan.
“Untuk kendaraan roda empat, tarif sudah sesuai Peraturan Gubernur. Tapi untuk roda dua, terutama soal promosi yang dianggap merugikan driver, akan kita bahas besok. Kami ingin ada keadilan untuk semua,” ujarnya saat ditemui, Selasa (8/7/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang sebelumnya meminta agar aplikator memperhatikan nasib mitra pengemudi. Pendapatan para driver, kata Irhamsyah, harus dijaga agar tetap manusiawi di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
“Pak Wagub sudah menegaskan, jangan sampai ada program yang menyengsarakan pengemudi. Tindak lanjutnya akan kami bicarakan dengan aplikator,” tambahnya.
Dishub Kaltim mengambil posisi sebagai mediator sekaligus pengawas dalam menjaga ekosistem transportasi daring agar tetap sehat dan berimbang. Irhamsyah juga mengingatkan agar semua pihak menjaga komunikasi yang terbuka, tanpa keputusan sepihak yang bisa memicu konflik di lapangan.
“Kami ingin semua berjalan adil. Aplikator tetap bisa berbisnis, mitra pengemudi juga mendapat perlindungan dan penghasilan yang layak. Itu yang jadi fokus kami,” tegasnya. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)