Samarinda, Klausa.co – Yusriansyah (42) harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami pendarahan hebat di bagian kepalanya. Ia menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum sopir travel yang menusukkan obeng ke kepalanya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/12/2023) lalu di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, sekitar pukul 14.00 Wita korban sedang mengendarai motor dari Jalan DI Panjaitan menuju Jalan PM Noor.
Di tengah perjalanan, korban mendahului mobil travel yang dikemudikan oleh Rudi (33). Diduga karena menghalangi jalurnya, sopir travel itu tidak terima dan membunyikan klakson keras-keras. Hal ini membuat korban kaget dan terjatuh dari motornya.
“Korban terkejut diklakson dan jatuh dari motor,” kata Kombes Pol Ary Fadli di Mapolresta Samarinda, Kamis (4/1/2024).
Rudi kemudian turun dari mobilnya dan langsung beradu mulut dengan korban. Ia bahkan memukul korban di bagian pelipis. Belum puas, ia kembali ke mobilnya dan mengambil obeng.
Tanpa basa-basi, ia menusukkan obeng itu ke wajah korban. Tusukan itu meleset dan menancap di kepala sisi kiri korban.
“Korban ditusuk dua kali sebelum warga sekitar datang melerai,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Ia juga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sungai Pinang. Sementara itu, pelaku yang berusaha kabur ke Kota Bontang berhasil ditangkap pada hari yang sama pukul 18.00 Wita.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutur Kombes Pol Ary Fadli. (Yah/Fch/Klausa)