Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim akhirnya menyepakati pembukaan kembali SMAN 10 Samarinda di lokasi lamanya di Jalan HAMM Rifadin, Loa Janan Ilir.
Kesepakatan ini berlaku untuk siswa baru tahun ajaran 2025/2026, sementara siswa kelas XI dan XII tetap bersekolah di gedung saat ini di Jalan PM Noor, Samarinda.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim yang digelar pada Senin (19/5/2025). Keputusan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang merasa kehilangan akses pendidikan akibat pemindahan SMAN 10 beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat Samarinda Seberang, Loa Janan, dan sekitarnya terhadap sekolah negeri sangat mendesak, karena pilihan yang tersedia sangat terbatas.
“Sekarang ini hanya ada tiga SMA Negeri yang melayani wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan. Hilangnya SMAN 10 jelas mengurangi pilihan masyarakat di sana,” ujar Andi.
Menurutnya, penempatan SMAN 10 di kawasan Jalan PM Noor sebenarnya tidak ideal karena di wilayah tersebut sudah cukup banyak sekolah negeri, sementara kawasan Samarinda Seberang dan Loa Janan masih sangat kekurangan.
“Kalau kita pikirkan juga siswa kelas XI dan XII yang saat ini di PM Noor, kasihan kalau harus dipindah, karena banyak dari mereka yang tinggal di kawasan Sempaja,” tambahnya.
Sebagai langkah cepat menjelang dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Juni 2025, maka diputuskan bahwa siswa kelas X tahun ajaran baru akan menempati kembali gedung lama SMAN 10, sementara kelas XI dan XII tetap di lokasi sekarang.
Proses pemindahan ini sebelumnya bahkan sempat melalui jalur hukum dan memperoleh putusan tetap dari Mahkamah Agung dengan nomor perkara 27 K/TUN/2023, yang memperkuat keinginan masyarakat untuk mengembalikan sekolah tersebut ke lokasi awal.
Menutup pernyataannya, Andi Satya menegaskan bahwa keputusan ini bukan soal nostalgia, melainkan soal keberpihakan pada akses pendidikan.
“Meskipun saya sebagai alumni SMAN 10, saya tidak berpihak. Tapi saya memang merasakan sendiri hilangnya SMAN 10, dan itu berdampak pada berkurangnya pilihan sekolah bagi masyarakat. Ini soal akses pendidikan yang harus kita jaga bersama,” tegasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)