Samarinda, Klausa.co – Seorang pemuda bernama Fadlan (22) nekat melakukan aksi pencurian mobil pada Selasa siang (28/2/2023) di Jalan PM Noor. Korbannya adalah seorang sopir taksi online.
Nyali Fadlan tergolong besar, dia berani melakukan aksi kriminal tersebut saat kondisi Jalan sedang ramai-ramainya. Alhasil perbuatannya dipergoki warga hingga aksi kejar-kejaran bak film laga pun terjadi.
Fadlan membawa kabur mobil berkelir merah dengan nomor polisi KT 1232 NZ ke Jalan Ahim, Kecamatan Samarinda Utara. Aksi pencurian mobil itu bermula saat warga sekitar bersama tim opsnal Polsek Sungai Pinang menerima laporan terkait adanya aksi pencurian mobil di Jalan PM Noor. Berbekal informasi itu, tim opsnal Polsek Sungai Pinang bersama warga sekitar melakukan pengejaran terhadap mobil curian yang dikendarai Fadlan.
Aksi kejar-kejaran berhenti setelah di hadang oleh sejumlah sepeda motor warga dan relawan. Ketika mobil itu berhenti, petugas langsung menangkap pelaku.
Tani, salah seorang warga yang ikut melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku menuturkan, awalnya tak mengetahui mobil berwarna merah itu adalah mobil curian.
Dirinya dan warga sekitar baru melakukan pengejaran setelah korban berteriak mobilnya telah dicuri oleh pelaku.
“Awalnya kami itu dengar teriakan korban yang berusaha mengejar mobil merah itu. Kami langsung membantu dengan mengejar mobil merah itu,” ucap Tani saat diwawancarai awak media di Polsek Sungai Pinang.
Tani mengungkapkan, saat mobil curian itu berhenti, terduga pelaku sempat nyaris babak belur dihajar oleh massa. Korban yang sudah terlanjur kesal dengan aksi pelaku itu juga sempat emosi terhadap pelaku. Namun beruntung polisi cepat mengamankan pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta kendaraan yang dicuri langsung dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Zulvi, pemilik mobil menuturkan, saat itu dirinya hendak menjemput anaknya pulang sekolah. Namun, sesaat setelah keluar dari sekolah bersama anaknya, Zulvi justru mendapati mobilnya telah raib dan sempat melihat mobilnya melintas dikendarai oleh pelaku.
“Pas saya keluar, mobil saya sudah tidak ada. Pas saya lihat mobil tersebut sudah dibawa lari orang,” terang Zulvi.
Kini pelaku telah ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu korban berharap agar polisi bisa segera menyerahkan mobil itu, lantaran digunakan sebagai angkutan ojek online.
“Saya masih koordinasi dengan polisi, semoga saja bisa langsung saya bawa pulang, karena saya pakai untuk ojek online,” pungkasnya. (Mar/Fch/Klausa)