Klausa.co

Cetak e-KTP Tak Lagi Ribet, Disdukcapil Kukar Sebar Alat Pencetak di 20 Kecamatan

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Warga di seantero Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak perlu khawatir lagi soal e-KTP. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar telah menyiapkan 20 alat pencetak e-KTP yang tersebar di 20 kecamatan.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan bahwa alat pencetak e-KTP ini akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap alat-alat ini bisa beroperasi sebelum akhir 2023.

“Kami ingin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan e-KTP. Dengan adanya alat pencetak di setiap kecamatan, mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil,” kata Iryanto.

Iryanto menambahkan, sebelumnya pencetakan e-KTP dilakukan secara terpusat di kantor Disdukcapil Kukar. Namun, hal ini sering menimbulkan antrean panjang karena banyaknya permintaan. Dengan adanya alat pencetak di kecamatan, ia berharap pelayanan bisa lebih cepat dan efisien.

Baca Juga:  Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tekankan Pentingnya Kesiapan dan Keberlanjutan

“Kami ingin e-KTP bisa terdistribusi secara merata di seluruh Kukar. Kami juga telah meluncurkan program pelayanan administrasi kependudukan lainnya, seperti perbaikan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran,” ujarnya.

Iryanto juga mengapresiasi kerja sama dengan petugas narahubung di desa dan kelurahan. Mereka membantu mengatasi kendala blank spot area yang menghambat akses layanan kependudukan.

“Ini bagian dari visi dan misi Kukar Idaman yang ingin mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani,” pungkasnya. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co