Bontang, Klausa.co – Cemburu melihat mantan istrinya dibonceng pria lain, pria berinisial SR (23) nekat melakukan penikaman. Rasa cemburu timbul saat mantan istrinya dibonceng korban saat melintas di Jalan WR Supratman tepatnya depan Hotel Garuda Kelurahan Berbas Tengah, Bontang pada Minggu dini hari (4/11/2022).
Saat rasa cemburu meluap, SR pun mengejar dan menikam korban menggunakan pisau lipat. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Yohanes Bonar Adiguna. “Korban ditikam tiga kali oleh SR,” terang Bonar.
Akibat kejadian itu, korban menderita luka tusuk di punggung kiri dan kanan, serta luka tusuk di bagian leher sebelah kiri. Korban langsung dibawa ke UGD Rumah Sakit Amelia Bontang untuk mendapatkan perawatan. Usai kejadian, polisi yang menerima laporan tersebut kemudian mengamankan SR di kediaman di Jalan Zamrud Kecamatan Bontang Selatan pada Minggu malam (4/12/2022).
Kepada polisi, selain cemburu, SR mengaku dendam dengan korban. Ternyata korban dan SR pernah terlibat perkelahian. “Tepatnya korban pernah memukul dirinya,” bebernya.
Saat ini SR telah diamankan di Polres Bontang guna pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS