Kukar, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan Stadion Rondong Demang dan pembangunan infrastruktur olahraga di Kota Raja. Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyatakan keseriusannya dalam mendukung perkembangan sepak bola daerah.
Dalam sebuah wawancara, Edi menegaskan bahwa Pemkab Kukar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar telah memberi lampu hijau kepada Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kukar untuk mengelola Stadion Rondong Demang. Tak hanya itu, ia bahkan mengaku sempat menyetujui hibah stadion tersebut kepada Askab demi mendukung pembinaan sepak bola di daerah.
“Saya masih ingat betul bahwa saya sudah menyetujui Stadion Rondong Demang dikelola oleh Askab. Bahkan hibah pun saya setujui,” ujar Edi.
Langkah itu, menurutnya, sejalan dengan kebijakan yang pernah dibahas bersama Yunus Nusi, salah satu petinggi PSSI pusat. Saat itu, Edi menyatakan bahwa Kukar siap menjadi daerah pertama yang memenuhi kebijakan agar setiap Askab memiliki stadion sendiri sebagai aset.
“Saya yang menyanggupi Kukar sebagai daerah pertama yang menyiapkan stadion untuk Askab. Tapi mungkin dalam perjalanannya ada yang tidak terkontrol. Tolong dicek kembali ke Dispora,” tegasnya.
Namun, pengelolaan stadion bukan hanya soal pemindahan aset. Edi juga menyinggung pentingnya Stadion Rondong Demang sebagai sumber pemasukan bagi Askab Kukar. Ia menekankan bahwa organisasi sepak bola daerah seharusnya tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga menggali potensi lain, seperti kegiatan komersial di stadion.
“Saya ingat dulu kita sudah mendiskusikan ini, termasuk soal kawasan parkir. Saya ingin Askab Kukar punya sumber pendapatan sendiri, tidak hanya mengandalkan APBD,” tambahnya.
Di luar Randong Demang, Edi juga memastikan pembangunan stadion mini di desa-desa dan kecamatan tetap berjalan. Program ini, katanya, sejalan dengan kebijakan Kementerian Desa yang menargetkan setiap desa memiliki lapangan sepak bola sendiri.
“Kita ingin ada sinergi antara kebijakan nasional dan daerah. Sarana dan prasarana ini harus terus bergerak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Yah/Fch/ADV/Pemkab Kukar)