Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menggelar jamuan buka puasa bersama para awak media di ruang Anjungan Karamumus Balai Kota, pada Kamis (28/4/2022).
Melalui momentum bulan suci Ramadan kali ini, Andi Harun menyampaikan pentingnya peran media dalam menyampaikan suatu informasi berita yang selaras dengan perintah agama.
Ia menerangkan, kebenaran suatu informasi seyogyanya harus dicek secara jelas, dan tidak diterima secara mentah-mentah.
“Profesi kalian berbahaya, dalam perspektif agama, setiap ketikkan huruf, jika tidak disiapkan dengan niat yang baik, maka akan ada pertanggungjawabannya,” ucapnya.
Menurut Andi Harun, suatu berita bermuatan aib seseorang memiliki dua kemungkinan, yakni antara ghibah atau fitnah.
“Anggaplah pak Ibrahim (pejabat), kalau benar beliau mencuri maka itu adalah ghibah, kalau tidak benar maka itu adalah fitnah,” terang Andi Harun.
Meski begitu, lainnya hal jika berkenaan dengan informasi publik mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 40/1999 tentang Pers.
Andi Harun menyebut, dalam aturan itu juga menuntut awak media melakukan upaya konfirmasi guna menangkal hoaks, serta menaaati kode etik yang berlaku.
“Berita tidak boleh menghantam pribadi seseorang, karena itu masuk pembunuhan karakter. Jadi, perintah agama dan hukum sama-sama mendukung media untuk lebih baik,” imbuhnya.
Terakhir, orang nomor satu di Samarinda itu mengajak rekan jurnalis untuk menyebarkan berita kebaikkan yang berlandaskan fakta.
“Ayo jadikan profesi jurnalis untuk menyebar berita kebaikkan yang menjanjikan fakta, meski ada kekurangan, tapi tujuannya bukan merendahkan seseorang,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)