Tenggarong, Klausa.co – Sebanyak 500 tenaga dikerahkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk melakukan Sensus Pertanian 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan usia dan lahan pertanian di wilayah tersebut.
Sensus Pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali dan berlangsung selama dua bulan, mulai dari tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Tim BPS akan menyisir seluruh desa dan kelurahan di setiap kecamatan di Kukar yang memiliki potensi sektor pertanian.
Kepala BPS Kabupaten Kukar, Nur Wahid, mengatakan bahwa sensus pertanian tahun ini masih bersifat umum. Data yang dikumpulkan meliputi jenis usaha pertanian, luas lahan, jumlah tenaga kerja, jenis tanaman, hewan ternak, dan perikanan.
“Data sensus ini akan terbit dua tahun mendatang. Petugas sensus akan dilatih pada bulan Mei, sedangkan pendataan akan dimulai pada bulan Juni dan Juli,” ujarnya.
Nur Wahid menambahkan bahwa sensus pertanian lebih lanjut akan dilakukan pada tahun berikutnya untuk menggali informasi terkait ongkos usaha pertanian. Hal ini meliputi struktur biaya, subsidi, ketersediaan bahan, dan pendapatan usaha pertanian.
Sensus pertanian menjangkau semua usaha pertanian, termasuk usaha jasa pertanian di seluruh wilayah geografis atau teritorial Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi yang terkecil.
Data ini dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, serta sebagai kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan. Sensus pertanian 2023 meliputi enam subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
Di Kabupaten Kukar sendiri, sensus pertanian bakal fokus ke wilayah sentra pertanian. Bagi wilayah non-konsentrasi pertanian akan menggunakan metode Snowball Throwing.
“Sensus ini berfungsi untuk pembangunan pertanian dan kesejahteraan petani. Baik pertanian perorangan maupun perusahaan,” kata Nur Wahid.
Ia berharap, dengan adanya sensus pertanian diharapkan bisa menggerakkan pemerintah daerah dan masyarakat agar mengembangkan potensi pertanian sehingga bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Dy/Mul/Adv/Diskominfo Kukar)