Klausa.co

Beras Gratis 10 Kg dari Pemkot Samarinda, Salah Satu Cara Kendalikan Inflasi

Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini menyalurkan bantuan beras secara simbolis (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Warga Kecamatan Samarinda Kota mendapat bantuan beras gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Bantuan ini merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Beras yang dibagikan secara serentak di seluruh Samarinda pada Jumat (26/1/2024).

Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini, mengatakan bahwa bantuan beras sebanyak 10 kilogram diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya adalah untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga beras di pasaran.

“Ada 856 KPM yang mendapat bantuan beras di Samarinda Kota, terbagi di dua kelurahan, yaitu Sungai Pinang Luar dan Pelabuhan. Alhamdulillah, semua penerima hadir mengambil berasnya,” kata Anis.

Dia menjelaskan, syarat untuk mendapatkan beras cukup mudah, yaitu hanya membawa KTP dan KK. Namun, data penerima beras sudah ditentukan oleh kantor pos, yang memberikan surat berisi barcode kepada KPM.

Baca Juga:  Car Free Day Samarinda, Andi Harun Jajaki Perluasan hingga Taman Samarendah

“Pengambilan beras harus sesuai dengan barcode yang diberikan. Tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Bantuan ini berlaku selama enam bulan,” ujarnya.

Anis menambahkan, bantuan beras ini ditujukan untuk orang yang benar-benar membutuhkan. Ia mengakui, ada beberapa penerima yang terlihat mampu secara ekonomi, namun masuk dalam data pusat.

“Kami akan melakukan evaluasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Diskominfo untuk memperbarui data yang layak mendapatkan bantuan,” tutupnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co